Beritabanten.com – Perang selalu memiliki harga. Bagi Amerika Serikat, harga itu kini dihitung dalam angka yang mencengangkan. Hingga Juli 2026, Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) menyatakan biaya operasi militer terhadap Iran telah mencapai sekitar US$37,5 miliar, atau setara Rp672 triliun dengan kurs sekitar Rp17.920 per dolar AS.
Angka tersebut disampaikan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat di Senate Appropriations Committee (Komite Anggaran Senat). Pemerintah juga mengajukan tambahan anggaran hampir US$90 miliar kepada Kongres untuk mendukung kebutuhan operasi militer dan pertahanan berikutnya.
Besarnya biaya perang itu langsung memicu perdebatan di Capitol Hill. Sejumlah senator mempertanyakan apakah pengeluaran yang terus membengkak masih sejalan dengan kepentingan nasional Amerika, terutama ketika masyarakat masih menghadapi persoalan biaya kesehatan, inflasi, utang negara, hingga kebutuhan investasi di sektor pendidikan dan infrastruktur.
Senator Patty Murray, anggota senior Partai Demokrat di Komite Anggaran Senat, mengingatkan agar Amerika tidak kembali terjebak dalam konflik berkepanjangan yang menguras anggaran negara. Sementara Senator Susan Collins, politisi Partai Republik yang memimpin Komite Anggaran Senat, meminta penjelasan lebih rinci mengenai penggunaan dana perang dan keberlanjutan pembiayaan operasi militer.
Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa perang bukan hanya persoalan strategi militer, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan uang publik. Setiap tambahan anggaran harus mendapat persetujuan Kongres, sehingga pemerintah dituntut menjelaskan manfaat strategis yang diperoleh dibandingkan besarnya biaya yang harus ditanggung negara.
Pengalaman Amerika di Irak dan Afghanistan menjadi pelajaran penting. Berbagai penelitian menunjukkan biaya perang tidak berhenti ketika konflik selesai. Negara masih harus menanggung biaya perawatan veteran, penggantian alutsista, pembayaran bunga utang, hingga dampak ekonomi jangka panjang yang membebani pembayar pajak selama puluhan tahun.
Kajian Costs of War Project dari Brown University bahkan menyimpulkan bahwa total biaya perang pasca-11 September jauh melampaui anggaran operasi militer semata karena mencakup kewajiban jangka panjang yang terus bertambah setiap tahun.
Di sisi lain, pemerintah Amerika berpendapat operasi militer diperlukan untuk menjaga stabilitas kawasan dan melindungi kepentingan keamanan nasional. Namun argumen tersebut kini berhadapan dengan suara publik yang menginginkan anggaran negara lebih banyak diarahkan untuk memperbaiki layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi domestik.
Selama konflik masih berlangsung, biaya perang diperkirakan akan terus meningkat. Bagi Amerika Serikat, tantangan terbesar bukan hanya memenangkan pertempuran di medan konflik, tetapi juga meyakinkan rakyat bahwa ratusan triliun rupiah uang pajak yang telah dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat strategis yang sepadan.
Sumber data: Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon), kesaksian Menteri Pertahanan Pete Hegseth di Senate Appropriations Committee, Reuters, Associated Press (AP), Congressional Budget Office (CBO), dan Costs of War Project Brown University. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan