Beritabanten.com – Indonesia kembali menunjukkan manuver diplomasi yang menarik di tengah persaingan kekuatan besar dunia. Di satu sisi, Indonesia telah bergabung dalam Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Di sisi lain, Jakarta kini memperkuat hubungan pertahanan dengan China melalui pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung pada 20–21 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Menteri Pertahanan China Dong Jun. Kedua negara sepakat memperdalam kerja sama pertahanan, termasuk pendidikan dan pelatihan personel militer, pertukaran personel, industri pertahanan, serta latihan militer bersama.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena dilakukan tidak lama setelah Indonesia mengambil posisi aktif dalam Board of Peace. Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam Board of Peace pada Januari 2026 dan kemudian menghadiri pertemuan perdana forum tersebut di Washington pada Februari. Pemerintah Indonesia menyatakan keterlibatan itu sebagai bagian dari upaya mendorong perdamaian dan stabilisasi, khususnya di Gaza.

Sekilas, dua langkah tersebut terlihat seperti dua arah yang berlawanan. Board of Peace identik dengan inisiatif Amerika Serikat, sementara penguatan kerja sama pertahanan dengan China berlangsung ketika rivalitas Washington dan Beijing masih menjadi salah satu faktor utama dalam geopolitik dunia.

Namun, Indonesia tampaknya tidak sedang memilih salah satu kubu.

Justru di sinilah karakter politik luar negeri Indonesia terlihat. Jakarta berusaha mempertahankan ruang geraknya dengan membangun hubungan dengan berbagai kekuatan besar tanpa secara resmi masuk ke dalam blok tertentu.

Pertemuan Indonesia-China pada 21 Agustus bahkan tidak hanya membahas pertahanan. Kedua negara juga memperkuat kerja sama politik, ekonomi, energi, mineral, teknologi, hingga keamanan. Dalam bidang pertahanan, kerja sama mencakup latihan bersama dan pertukaran personel militer.

Bagi Indonesia, pendekatan semacam ini memiliki nilai strategis. Hubungan dengan Amerika tetap penting, sementara China merupakan salah satu mitra ekonomi dan investasi terbesar Indonesia. Karena itu, menjaga hubungan dengan keduanya menjadi bagian dari upaya mempertahankan kepentingan nasional.

Dalam perspektif politik internasional, strategi tersebut sering disebut hedging. Negara tidak sepenuhnya bergabung dengan satu kekuatan, tetapi juga tidak menutup diri dari kekuatan lainnya.

Indonesia dapat bekerja sama dengan Amerika dalam isu perdamaian internasional, tetapi pada saat yang sama memperkuat kemampuan pertahanan melalui hubungan dengan China.

Persoalannya, strategi semacam itu bukan tanpa risiko.

Pernyataan mengenai kerja sama menghadapi ancaman dari “kekuatan asing”, jika tidak dijelaskan secara hati-hati, dapat memunculkan tafsir bahwa Indonesia sedang mengambil posisi berseberangan dengan negara-negara Barat. Padahal, pemerintah tetap menegaskan politik luar negeri bebas aktif.

Di sisi lain, kerja sama pertahanan dengan China juga memiliki kompleksitas tersendiri. Indonesia memiliki kepentingan langsung menjaga kawasan Laut Natuna Utara, sementara hubungan China dengan sejumlah negara Asia Tenggara terkait sengketa Laut China Selatan masih menjadi persoalan geopolitik yang sensitif.

Karena itu, semakin eratnya hubungan pertahanan Indonesia-China justru menuntut diplomasi yang semakin cermat.

Indonesia harus mampu membedakan antara kerja sama pertahanan dan keberpihakan geopolitik. Memperkuat kemampuan militer, pendidikan personel, industri pertahanan, dan latihan bersama tidak otomatis berarti Indonesia masuk ke dalam orbit strategis China.

Begitu pula keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tidak serta-merta menjadikan Indonesia sebagai bagian dari blok Amerika.

Yang terlihat justru adalah upaya memainkan posisi di tengah persaingan dua kekuatan besar.

Di era ketika persaingan Amerika-China semakin tajam, Indonesia memiliki modal penting: posisi geografis, pasar yang besar, sumber daya alam, serta peran strategis di kawasan Indo-Pasifik. Modal tersebut memungkinkan Jakarta memiliki ruang tawar yang cukup besar selama mampu menjaga konsistensi kepentingan nasional.

Dengan demikian, pertemuan pertahanan Indonesia-China pada 20–21 Agustus 2026 lebih tepat dibaca sebagai bagian dari diplomasi strategis Indonesia yang semakin aktif, bukan sebagai tanda bahwa Jakarta telah berpindah kubu.

Indonesia tampaknya ingin tetap berdiri di tengah. Bekerja sama dengan Amerika ketika kepentingan mengharuskannya, memperkuat hubungan dengan China ketika memberikan keuntungan strategis, sekaligus mempertahankan prinsip bebas aktif sebagai pijakan politik luar negeri.

Tantangannya sederhana tetapi tidak mudah: jangan sampai strategi menjaga keseimbangan justru membuat Indonesia terseret ke dalam persaingan kekuatan besar.

Sebab pada akhirnya, yang harus menjadi kompas bukan Amerika, bukan China, melainkan kepentingan nasional Indonesia sendiri. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com