Beritabanten.com — Akademisi Abdul Gaffar Kariem menyoroti kegaduhan yang belakangan melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan tentara. Ia mengaitkan situasi tersebut dengan perjalanan panjang sejarah kekuasaan di Indonesia serta mengingatkan bahwa kekuasaan yang besar dapat menghadapi persoalan serius ketika korupsi berkembang dan lembaga-lembaga negara tidak lagi berjalan sesuai fungsi masing-masing.

 

Pandangan itu disampaikan Abdul Gaffar Kariem melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis, 9 Juli 2026. Dalam tulisannya, ia tidak hanya membahas ketegangan antarlembaga yang sedang menjadi perhatian publik, tetapi juga mengajak melihat kembali bagaimana struktur kekuasaan di wilayah Nusantara mulai terbentuk.

 

Menurut Abdul Gaffar, salah satu fase penting dapat dilihat sejak berdirinya Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Nusantara. VOC berdiri pada 1602 dan membangun perwakilan di Banten pada 1603. Sejak 1610, kongsi dagang tersebut mulai menjalankan fungsi yang menyerupai pemerintahan dengan pusat kekuasaan di Ambon.

 

Pada 1619, pusat kekuasaan VOC kemudian dipindahkan ke Jayakarta. Abdul Gaffar menilai periode tersebut menjadi salah satu tahap penting dalam terbentuknya struktur kekuasaan yang melampaui batas wilayah lokal di kepulauan Nusantara.

 

“VOC mulai membuat sketsa ‘Indonesia’ dengan membangun peta kekuasaan yang sangat mirip dengan peta Indonesia sekarang, menggunakan lingua franca Melayu, dan secara bertahap menciptakan kekuasaan supra-lokal,” tulis Abdul Gaffar.

 

Ia juga menyoroti kesinambungan pusat kekuasaan tersebut. Menurutnya, wilayah yang menjadi pusat VOC pada 1619 kemudian berkembang menjadi ibu kota Republik Indonesia lebih dari tiga abad setelahnya.

 

Ketika VOC dibubarkan pada akhir 1799, struktur pemerintahan kolonial kemudian mengambil alih pengelolaan wilayah tersebut dengan tetap menggunakan sistem gubernur jenderal.

 

Abdul Gaffar kemudian mempertanyakan alasan VOC yang pernah memiliki kekuasaan besar akhirnya mengalami keruntuhan. Ia menyebut dua persoalan utama, yakni korupsi yang masif dan luasnya wilayah kekuasaan yang membuat pengelolaan menjadi semakin sulit.

 

Dari refleksi sejarah itu, ia menarik perbandingan dengan kondisi Indonesia saat ini. Menurut Abdul Gaffar, persoalan korupsi dan kompleksitas pengelolaan kekuasaan masih menjadi tantangan besar bagi negara modern.

 

“Ini mirip dengan kondisi negara Indonesia saat ini, kecuali usianya yang masih jauh di bawah VOC saat bubar,” ujarnya.

 

Ia menilai perjalanan sebuah negara membutuhkan evaluasi terus-menerus agar setiap lembaga tetap berjalan sesuai tugas dan kewenangannya.

 

Namun, Abdul Gaffar melihat perkembangan situasi belakangan justru menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antarlembaga negara. Ia secara khusus menyinggung kegaduhan antara polisi, kejaksaan, dan tentara.

 

“Tapi kegaduhan polisi versus kejaksaan dan tentara itu sulit untuk mengatakan bahwa segala sesuatu telah diletakkan di tempat yang benar,” tulisnya.

 

Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap hubungan antarlembaga negara setelah berbagai peristiwa yang melibatkan perkara korupsi, penggeledahan, pengamanan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung dan kediaman Jampidsus, dugaan keberadaan anggota berseragam militer di lingkungan kepolisian, serta peningkatan pengamanan sejumlah institusi.

 

Melalui perbandingan dengan sejarah VOC, Abdul Gaffar tidak hanya berbicara mengenai usia sebuah negara atau institusi. Ia memberikan peringatan bahwa kekuasaan dapat melemah dari dalam apabila korupsi tidak dikendalikan dan lembaga-lembaga negara tidak lagi menjalankan perannya secara tepat.

 

Pada akhirnya, kekuatan sebuah negara bukan hanya ditentukan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan institusi menjaga integritas, membatasi kekuasaan, dan memastikan hukum tetap menjadi dasar utama dalam kehidupan bernegara. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com