Beritabanten.com — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai keinginan agar pendidikan di sekolah negeri dapat dinikmati secara gratis kembali menjadi perhatian. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sekolah negeri pada dasarnya telah memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah.
Mu’ti menjelaskan, layanan pendidikan di sekolah negeri mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK telah mendapatkan dukungan anggaran negara. Salah satu instrumen utamanya adalah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau dana operasional sekolah (BOS).
“Semua sekolah mendapatkan dana BOS, dan siswa tidak mampu mendapatkan PIP,” kata Mu’ti, Minggu (20/9/2026).
Menurut Mu’ti, bantuan pemerintah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anak tetap memperoleh akses pendidikan tanpa terhambat kondisi ekonomi keluarga. Selain dana operasional sekolah, pemerintah juga memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan kepada peserta didik dari keluarga yang membutuhkan. Skema tersebut memberikan dukungan langsung kepada siswa agar biaya yang berkaitan dengan pendidikan tidak menjadi penghalang untuk bersekolah.
Meski demikian, istilah “sekolah gratis” masih perlu dibedakan dengan anggapan bahwa seluruh kebutuhan siswa otomatis tidak memerlukan biaya apa pun. Ketika ditanya secara khusus apakah pernyataan tersebut berarti tidak ada lagi SPP di sekolah negeri, Mu’ti tidak memberikan penjelasan secara tegas. Ia kembali menekankan keberadaan dana BOS yang diterima sekolah.
Hal ini penting karena pembiayaan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pungutan kepada siswa, tetapi juga dengan bagaimana kebutuhan operasional satuan pendidikan dipenuhi melalui anggaran pemerintah dan sumber pembiayaan lain yang diperbolehkan.

Kemitraan Sekolah Swasta dan Prioritas 2027

Pemerintah sendiri terus mendorong pemerataan akses pendidikan. Kemendikdasmen pada 2026 menyatakan sekolah swasta juga dipandang sebagai mitra dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Pemerintah bahkan membuka program revitalisasi sarana dan prasarana agar peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berfokus pada sekolah negeri.
Di sisi lain, program pendidikan gratis juga menjadi salah satu prioritas dalam agenda pendidikan pemerintah. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen mencatat bahwa sekolah gratis termasuk prioritas nasional bidang pendidikan untuk 2027, bersama revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pendidikan.
Dengan demikian, pernyataan Mu’ti memberikan gambaran bahwa pemerintah melihat pembiayaan sekolah negeri melalui dukungan negara yang sudah berjalan. Namun, rincian mengenai komponen biaya apa saja yang sepenuhnya ditanggung pemerintah tetap perlu dilihat berdasarkan aturan serta kebijakan masing-masing jenjang dan daerah.
Sementara untuk pendidikan tinggi, Mu’ti mengatakan persoalan tersebut berada dalam ranah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ia menyarankan pertanyaan mengenai kemungkinan pendidikan tinggi gratis disampaikan kepada kementerian terkait. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com