Beritabanten.com –  Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan partainya tetap mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 7 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Surya Paloh menyampaikan sikap tersebut usai menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Surya Paloh, NasDem konsisten mendorong angka PT 7 persen sebagai bagian dari upaya menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia. Bahkan, Surya Paloh mengaku siap menerima konsekuensi apabila penerapan ambang batas tersebut pada akhirnya membuat NasDem tidak mampu memenuhi syarat untuk lolos ke parlemen.

Bagi Surya Paloh, kepentingan memperbaiki sistem politik dan demokrasi harus ditempatkan di atas kepentingan jangka pendek partai. Ia menilai sistem multipartai yang terlalu banyak perlu disederhanakan agar proses politik di parlemen dapat berjalan lebih efektif.

Meski demikian, Surya Paloh menyadari usulan PT 7 persen masih harus dibahas bersama partai politik lainnya. Besaran ambang batas parlemen nantinya akan menjadi bagian dari proses pembahasan revisi UU Pemilu.

Sikap NasDem ini menunjukkan partai besutan Surya Paloh tersebut tetap mempertahankan usulan PT 7 persen, meski terdapat konsekuensi politik yang berpotensi dihadapi pada pemilu mendatang. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com