Beritabanten.com – Pertanyaan “jika data bisa diatur, lalu apa lagi yang bisa dipercaya?” bukan sekadar keluhan publik, melainkan pintu masuk untuk membaca krisis yang lebih dalam: krisis epistemik negara—krisis tentang bagaimana kebenaran diproduksi, disahkan, dan dipercaya dalam ruang publik. Ketika data resmi seperti yang dikelola Badan Pusat Statistik dipertanyakan, maka yang terguncang bukan hanya kebijakan sosial, tetapi fondasi pengetahuan yang menopang legitimasi negara modern itu sendiri.
Dalam perspektif Michel Foucault, negara modern tidak hanya memerintah melalui hukum dan kekuasaan koersif, tetapi juga melalui produksi pengetahuan (power/knowledge). Statistik, sensus, dan kategori sosial seperti “miskin” atau “sejahtera” bukanlah sekadar deskripsi netral, melainkan konstruksi yang membentuk realitas. Ketika negara menetapkan seseorang berada di Desil 9, maka secara administratif ia menjadi “tidak miskin”, meskipun secara empiris kehidupannya tidak berubah. Di titik ini, kita melihat bagaimana kebenaran administratif dapat mengalahkan kebenaran sosial.
Namun krisis muncul ketika konstruksi tersebut kehilangan legitimasi. Di sinilah teori Jürgen Habermas tentang legitimasi komunikatif menjadi relevan. Bagi Habermas, kebijakan publik hanya sah apabila dapat dijelaskan dan diterima melalui rasionalitas komunikatif—yakni dapat dipahami, diuji, dan didiskusikan secara terbuka oleh publik. Ketika algoritma seperti Proxy Means Test (PMT) tidak dapat dijelaskan bahkan oleh pelaksana di daerah, maka terjadi apa yang disebut sebagai distorsi komunikasi. Negara berbicara dengan bahasa teknokratik yang tidak dapat diakses publik, sementara publik merespons dengan ketidakpercayaan.
Lebih jauh, fenomena ini dapat dibaca melalui konsep “black box governance” dalam studi kebijakan kontemporer. Negara semakin bergantung pada model statistik dan algoritma kompleks dalam mengambil keputusan. Namun, seperti dikritik oleh para pemikir teknologi-politik, algoritma yang tidak transparan menciptakan ilusi objektivitas. Ia tampak netral karena berbasis angka, tetapi sebenarnya menyembunyikan asumsi, bobot variabel, dan pilihan politik di baliknya. Dalam kasus DTSEN, ketidakmampuan menjelaskan bobot 39–41 variabel bukan sekadar keterbatasan teknis, melainkan indikasi bahwa kebijakan telah bergerak lebih cepat daripada kapasitas akuntabilitasnya.
Dari sudut pandang Pierre Bourdieu, statistik negara juga merupakan bentuk symbolic power. Klasifikasi seperti desil bukan hanya alat ukur, tetapi juga alat yang menentukan posisi sosial seseorang dalam struktur masyarakat. Ketika seseorang “dipindahkan” dari Desil 1 ke Desil 9, ia tidak hanya kehilangan akses bantuan, tetapi juga mengalami redefinisi status sosial secara simbolik. Negara, melalui data, mendefinisikan siapa yang layak dibantu dan siapa yang tidak. Jika definisi ini tidak dipercaya, maka kekuasaan simbolik negara ikut tergerus.
Sementara itu, dalam teori state capacity, negara modern dinilai dari kemampuannya mengumpulkan, mengelola, dan menggunakan data secara akurat untuk kebijakan publik. Namun kapasitas ini tidak hanya teknis, tetapi juga normatif. Negara harus mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan datanya. Ketika warga dipaksa melakukan verifikasi ulang untuk membuktikan kemiskinannya sendiri, maka terjadi pembalikan logika pelayanan publik—dari citizen-centered state menjadi state-centered bureaucracy. Ini menciptakan apa yang disebut sebagai administrative burden, di mana beban justru dipikul oleh kelompok paling rentan.
Pertanyaan tentang kemungkinan “data diatur” juga tidak bisa dilepaskan dari teori political economy of data. Data sosial selalu berkaitan dengan distribusi sumber daya. Dalam konteks keterbatasan anggaran, perubahan definisi kemiskinan dapat berdampak langsung pada jumlah penerima bansos. Tanpa transparansi, publik akan membaca ini sebagai strategi penghematan terselubung. Di sini, bahkan jika tidak ada niat manipulasi, ketertutupan sistem cukup untuk melahirkan kecurigaan politik.
Namun refleksi ini tidak harus berakhir pada nihilisme—bahwa tidak ada lagi yang bisa dipercaya. Justru sebaliknya, krisis ini mengingatkan bahwa kepercayaan dalam negara modern tidak bersifat absolut, melainkan harus diproduksi secara terus-menerus melalui transparansi dan akuntabilitas. Dalam kerangka Anthony Giddens, kita hidup dalam masyarakat modern yang bergantung pada “abstract systems”—sistem yang tidak kita pahami sepenuhnya, tetapi kita percayai karena ada mekanisme audit, standar, dan pengawasan. Ketika mekanisme ini melemah, kepercayaan pun ikut runtuh.
Dengan demikian, persoalan DTSEN bukan hanya soal benar atau salahnya data, tetapi soal bagaimana negara membangun ulang kepercayaan publik. Tanpa keterbukaan metode, tanpa kemampuan menjelaskan, dan tanpa kesiapan menerima koreksi, maka setiap angka akan selalu dicurigai. Dan dalam kondisi seperti itu, negara menghadapi krisis paling mendasar: bukan krisis ekonomi atau politik, tetapi krisis kepercayaan terhadap kebenaran yang ia produksi sendiri.
Pada akhirnya, pertanyaan “apa lagi yang bisa dipercaya?” tidak seharusnya dijawab dengan pesimisme total. Jawabannya justru terletak pada syarat kepercayaan itu sendiri: sesuatu hanya layak dipercaya jika ia bisa dipertanyakan, diuji, dan diperbaiki secara terbuka. Tanpa itu, bahkan data resmi pun kehilangan maknanya sebagai dasar kebijakan publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan