Beritabanten.com – Kerusuhan pasca aksi 27 Agustus 2026 tidak bisa dilihat sebagai peristiwa spontan semata. Di tengah bantahan sejumlah pihak, justru muncul indikasi adanya mobilisasi massa yang tidak transparan—terlihat dari penggunaan truk, pola pergerakan, dan eskalasi konflik yang terjadi di lapangan. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan yang lebih dalam: apakah ada skenario tertentu di balik turunnya kelompok yang tidak jelas identitasnya, yang kemudian berperan dalam memicu benturan?

Dalam perspektif contentious politics (Tilly & Tarrow), konflik sosial sering kali tidak hanya melibatkan aktor utama yang terlihat di permukaan, tetapi juga membuka ruang bagi aktor lain untuk masuk dan memanfaatkan situasi. Aktor-aktor ini bisa berperan sebagai pengganggu, penekan, atau bahkan pemicu eskalasi, terutama ketika mobilisasi dilakukan secara tidak transparan. Kehadiran massa yang terorganisir tanpa pengakuan resmi mengarah pada fenomena yang dalam analisis populer disebut sebagai “pasukan gelap”—yakni kelompok yang bergerak, tetapi tidak memiliki akuntabilitas terbuka.

Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang menggerakkan dan untuk tujuan apa? Dalam kerangka resource mobilization theory, setiap mobilisasi membutuhkan sumber daya dan koordinasi. Artinya, keberadaan massa yang datang secara terstruktur bukanlah kebetulan. Ada kemungkinan bahwa mobilisasi ini bertujuan untuk mengubah dinamika aksi—dari demonstrasi menjadi kerusuhan, dari tekanan politik menjadi konflik terbuka.

Lebih jauh, skenario yang paling berbahaya adalah ketika mobilisasi semacam ini digunakan untuk membenturkan kelompok masyarakat, sehingga terjadi konflik horizontal. Dalam studi konflik, ini dikenal sebagai escalation through proxy actors, di mana pihak tertentu tidak tampil langsung, tetapi menggunakan kelompok lain untuk menciptakan benturan di lapangan. Jika benar demikian, maka kerusuhan bukan lagi sekadar akibat emosi massa, melainkan bagian dari dinamika yang lebih kompleks.

Namun demikian, analisis ini tidak boleh berhenti pada spekulasi. Yang dibutuhkan adalah penelusuran fakta: siapa yang menyediakan logistik, siapa yang mengoordinasikan pergerakan, dan siapa yang diuntungkan dari eskalasi konflik tersebut. Tanpa itu, istilah “pasukan gelap” hanya akan menjadi label tanpa kejelasan, sementara aktor sebenarnya tetap tersembunyi.

Karena itu, tanggung jawab terbesar ada pada aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap mobilisasi memiliki jejak yang bisa ditelusuri. Jika tidak, maka ruang publik akan terus dibayangi oleh kemungkinan adanya kekuatan yang mampu menggerakkan massa tanpa identitas, memicu konflik, dan menghilang tanpa pertanggungjawaban. Dan ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem itu sendiri. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com