Beritabanten.com — Klaim COO Danantara, Dony Oskaria, yang menyebut laba Danantara mencapai Rp330 triliun dan melampaui Temasek Holdings Singapura menuai sorotan. Analis ekonomi Panjaitan Lim menilai klaim tersebut tidak akurat dan bermasalah secara mendasar. “Kalau kita pakai angka resmi Temasek yang sudah diaudit, lalu dibandingkan dengan klaim Danantara, secara matematis saja sudah tidak masuk. Ini bukan soal opini, tapi soal hitungan,” ujar Panjaitan Lim, Jumat (28/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan Temasek tahun buku April 2025 hingga Maret 2026, laba bersih tercatat sebesar SGD 32,4 miliar. Dengan asumsi kurs Rp13.900 per dolar Singapura, nilainya setara sekitar Rp450,36 triliun. “Artinya jelas, angka Temasek masih lebih besar dibanding klaim Rp330 triliun dari Danantara. Selisihnya bahkan sekitar Rp120 triliun,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa angka Danantara belum jelas apakah telah diaudit atau belum, sehingga validitasnya masih perlu dipertanyakan.

Dalam kerangka analisis yang lebih luas, fenomena ini dapat dijelaskan melalui apa yang disebut sebagai Teori Ilusi Agregasi. Teori ini menggambarkan bagaimana angka besar sering muncul dari penggabungan berbagai entitas tanpa kejelasan basis perhitungan, sehingga menciptakan persepsi kinerja yang tampak tinggi, namun belum tentu mencerminkan kondisi riil. Melalui Ilusi Agregasi, publik cenderung melihat total angka sebagai indikator kekuatan, tanpa mengetahui apakah angka tersebut merupakan laba bersih yang telah diaudit, atau sekadar hasil penjumlahan parsial dari berbagai sumber. Dalam konteks ini, klaim Rp330 triliun berpotensi menjadi contoh bagaimana agregasi tanpa transparansi dapat menimbulkan persepsi yang keliru.

Selain itu, terdapat pula fenomena yang dapat dijelaskan melalui Distorsi Komparasi, yaitu ketika dua entitas dibandingkan tanpa kesetaraan standar. Temasek sebagai entitas global menggunakan laporan audited dengan metodologi yang jelas, sementara angka Danantara belum memiliki penjelasan metodologis yang setara. Perbandingan seperti ini sejak awal sudah bias. Distorsi ini semakin kuat ketika angka yang dibandingkan memiliki basis yang berbeda—misalnya antara laba konsolidasi yang telah diaudit dengan angka agregasi internal. Tanpa penjelasan rinci, publik tidak memiliki alat untuk menilai apakah perbandingan tersebut valid atau tidak.

Lebih jauh, kondisi ini juga mencerminkan apa yang dapat disebut sebagai Legitimasi Numerik, yaitu penggunaan angka besar sebagai alat untuk membangun persepsi kinerja. Dalam situasi ini, angka tidak hanya berfungsi sebagai representasi data, tetapi juga sebagai instrumen komunikasi untuk memperoleh kepercayaan publik.

Pada akhirnya, persoalan ini kembali pada prinsip dasar dalam ekonomi dan tata kelola: transparansi. Tanpa kejelasan metodologi, audit, dan basis perhitungan, angka sebesar apa pun tidak dapat dijadikan acuan yang kredibel. Dalam konteks ini, publik dituntut untuk lebih kritis dalam membaca klaim, terutama ketika menyangkut pengelolaan aset negara. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com