Beritabanten.com – Dalam mengelola negara, tidak semua kebutuhan publik dapat ditempatkan pada tingkat prioritas yang sama. Semua kebutuhan rakyat memang penting, tetapi pemerintah tetap harus menentukan urutan berdasarkan urgensi, risiko, dampak, dan keterbatasan anggaran. Di sinilah politik anggaran diuji. Pemerintah bukan hanya dituntut membuat program yang baik, tetapi juga harus mampu menjawab pertanyaan sederhana: mana yang paling mendesak ketika sumber daya negara terbatas?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika kita melihat perbandingan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan pagu anggarannya untuk 2026 sebesar Rp268 triliun, dan sekitar 93 persen dari anggaran tersebut dialokasikan untuk bantuan pemerintah dalam program MBG. BGN juga menegaskan bahwa angka Rp335 triliun yang sempat beredar bukanlah pagu APBN BGN; angka tersebut merupakan Rp268 triliun ditambah Rp67 triliun dana standby dari BA BUN.
Sementara itu, dalam rincian APBN 2026, pagu BNPB hanya sekitar Rp490,96 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp250 miliar dialokasikan untuk Program Ketahanan Bencana dan Rp240,96 miliar untuk Program Dukungan Manajemen.
Perbandingan nominalnya sangat mencolok. Rp268 triliun untuk BGN berbanding Rp490,96 miliar untuk BNPB. Jika dihitung, anggaran BGN sekitar 546 kali lebih besar daripada pagu BNPB. Sekali lagi, ini bukan perbandingan dua lembaga dengan fungsi yang sama. BGN menjalankan program nasional dengan puluhan juta penerima manfaat, sedangkan BNPB memiliki fungsi koordinasi dan penanggulangan bencana serta mempunyai mekanisme pendanaan tambahan ketika terjadi keadaan darurat. Karena itu, angka tersebut tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh anggaran kebencanaan Indonesia hanya Rp490,96 miliar.
Tetapi justru karena perbedaannya begitu besar, angka tersebut layak menjadi bahan kritik kebijakan publik. Pertanyaannya bukan apakah MBG penting. Tentu penting. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi, dan perbaikan gizi merupakan investasi sumber daya manusia. Pertanyaannya adalah apakah skala prioritas fiskal negara sudah seimbang dengan tingkat risiko yang dihadapi masyarakat Indonesia.
Bayangkan sebuah rumah yang sedang terbakar. Makanan tetap penting bagi keluarga yang tinggal di dalam rumah tersebut. Tetapi ketika api sudah menjalar dan nyawa terancam, tindakan pertama bukanlah menyusun menu makan siang. Tindakan pertama adalah memadamkan api dan menyelamatkan penghuni rumah. Setelah keadaan aman, kebutuhan lainnya tetap harus dipenuhi.
Begitu pula dalam kebijakan negara. Pendidikan penting. Kesehatan penting. Gizi penting. Infrastruktur penting. Pertahanan penting. Tetapi ketika bencana mengancam keselamatan masyarakat, negara harus mempunyai kapasitas yang cukup untuk mencegah, merespons, dan memulihkan dampaknya.
Indonesia bukan negara yang risiko bencananya rendah. Bencana terjadi berulang setiap tahun dan dampaknya dapat sangat besar. Banjir, longsor, cuaca ekstrem, gempa, erupsi gunung api, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai bencana lainnya bukan ancaman teoritis. Ia merupakan risiko nyata yang berulang dan dapat menghilangkan nyawa sekaligus menghancurkan aset masyarakat.
Karena itu, penanggulangan bencana tidak seharusnya dilihat hanya sebagai kegiatan setelah bencana terjadi. Dalam teori disaster risk reduction, negara justru harus bekerja sebelum bencana datang. Risiko tidak hanya ditentukan oleh kekuatan bahaya alam (hazard), tetapi juga oleh keterpaparan (exposure), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity). Gempa bumi yang sama dapat menghasilkan korban yang berbeda apabila satu wilayah memiliki bangunan tahan gempa, sistem peringatan, tata ruang yang baik, jalur evakuasi, dan masyarakat yang terlatih.
Dengan demikian, anggaran untuk mitigasi bukan sekadar biaya. Ia adalah investasi untuk menurunkan kerugian di masa depan. Setiap rupiah yang digunakan untuk memperkuat sistem peringatan dini, pemetaan risiko, kesiapsiagaan masyarakat, logistik, peralatan penyelamatan, dan infrastruktur tahan bencana memiliki potensi menghemat biaya yang jauh lebih besar ketika bencana benar-benar terjadi.
Masalahnya, manfaat mitigasi tidak mudah terlihat. Ketika sistem peringatan dini berhasil mencegah korban, publik tidak melihat sebuah “proyek” yang bisa diresmikan. Ketika bangunan tahan gempa menyelamatkan penghuni, keberhasilannya justru berupa kerusakan yang tidak terjadi. Inilah paradoks kebijakan pencegahan: semakin berhasil pencegahan, semakin sedikit tragedi yang terlihat.
Sebaliknya, program yang memberikan manfaat langsung jauh lebih mudah dilihat. Makanan dibagikan, penerima manfaat terlihat, kegiatan ekonomi berlangsung, dan pemerintah dapat menunjukkan hasilnya. Karena itu, secara politik program preventif sering berada dalam posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan program yang hasilnya dapat dilihat secara langsung.
Di sinilah konsep opportunity cost menjadi penting. Anggaran negara tidak tak terbatas. Ketika pemerintah memilih mengalokasikan Rp268 triliun kepada BGN, pilihan tersebut mempunyai konsekuensi terhadap kemampuan negara membiayai kebutuhan lainnya. Bukan berarti Rp268 triliun itu harus dipindahkan ke BNPB. Itu bukan argumentasi yang masuk akal. Tetapi masyarakat berhak mempertanyakan apakah komposisi anggaran tersebut sudah optimal jika dibandingkan dengan besarnya risiko bencana yang dihadapi Indonesia.
Terlebih lagi, BNPB tidak hanya membutuhkan uang untuk memadamkan “api” setelah bencana terjadi. Lembaga ini juga mempunyai tugas dalam pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, pemulihan pascabencana, serta ketahanan logistik dan peralatan. Bahkan dalam rincian APBN 2026, Program Ketahanan Bencana BNPB mencakup sasaran mulai dari pengembangan sistem dan strategi, peningkatan ketangguhan masyarakat, manajemen penanganan darurat, pemulihan pascabencana, sampai ketahanan logistik dan peralatan.
Yang membuat persoalan semakin penting adalah besarnya biaya setelah bencana terjadi. Pemerintah pada 2026 menyiapkan rencana pemulihan pascabencana Aceh dan Sumatra dengan kebutuhan sekitar Rp100,2 triliun untuk periode 2026–2028.
Angka Rp100,2 triliun tersebut memang tidak dapat dibandingkan langsung dengan pagu BNPB Rp490,96 miliar, karena kebutuhan pemulihan melibatkan banyak kementerian/lembaga dan mencakup pembangunan kembali berbagai sektor. Namun angka tersebut memberikan gambaran tentang satu hal: biaya ketika bencana sudah terjadi dapat berkali-kali lipat daripada biaya untuk mengurangi risikonya sebelum bencana.
Karena itu, persoalan utama bukan semata-mata bahwa anggaran BNPB kecil. Persoalannya adalah apakah negara terlalu banyak mengandalkan mekanisme pembiayaan setelah bencana terjadi. Sistem seperti itu memang diperlukan. Negara harus mempunyai dana darurat dan mekanisme Dana Siap Pakai. Tetapi dana darurat seharusnya menjadi jaring pengaman, bukan pengganti investasi pencegahan.
Jika negara baru mengeluarkan uang besar setelah rumah hancur, jalan putus, sekolah rusak, dan korban berjatuhan, maka negara pada dasarnya sedang membayar harga kegagalan mengelola risiko. Sebaliknya, investasi mitigasi memang tidak selalu menghasilkan sesuatu yang terlihat, tetapi dapat mencegah kerugian yang jauh lebih besar.
Karena itu, perbandingan Rp268 triliun dan Rp490,96 miliar harus dibaca sebagai alarm mengenai politik prioritas, bukan sebagai seruan sederhana untuk menghapus atau mengurangi MBG. Program gizi dan penanggulangan bencana sama-sama mempunyai manfaat publik. Yang harus dipastikan adalah bahwa program jangka panjang tidak mengorbankan kapasitas negara untuk menghadapi risiko yang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dalam hitungan menit.
Pemerintah juga perlu lebih transparan mengenai total belanja kebencanaan. Anggaran BNPB hanyalah salah satu komponen. Ada anggaran kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, Dana Siap Pakai, serta berbagai mekanisme pembiayaan pemulihan. Karena itu, publik perlu mendapatkan satu gambaran yang utuh tentang berapa sebenarnya uang negara yang dialokasikan untuk mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Namun transparansi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pertanyaan tentang kapasitas BNPB. Jika lembaga yang bertugas mengoordinasikan penanggulangan bencana nasional hanya mempunyai pagu sekitar Rp490,96 miliar, sementara kebutuhan pemulihan satu kawasan yang terkena bencana saja dapat mencapai Rp100,2 triliun, maka pemerintah harus menjelaskan bagaimana strategi pencegahan dan kesiapsiagaan akan dibiayai secara memadai.
Pada akhirnya, persoalannya bukan “MBG atau BNPB”. Persoalannya adalah bagaimana negara menentukan urutan prioritas ketika semua kebutuhan sama-sama penting tetapi kemampuan fiskal terbatas.
Makan bergizi adalah investasi manusia. Penanggulangan bencana juga investasi manusia. Tetapi keduanya mempunyai karakter urgensi yang berbeda. Gizi membangun kualitas manusia dalam jangka panjang. Penanggulangan bencana melindungi manusia dari risiko yang dapat menghancurkan kehidupan dalam hitungan menit atau jam. Karena itu, negara harus mampu melakukan risk-based budgeting: mengalokasikan anggaran berdasarkan besarnya risiko, kemungkinan terjadinya bencana, jumlah masyarakat yang terpapar, serta besarnya kerugian yang dapat ditimbulkan.
Jangan sampai negara sangat serius membangun kualitas manusia untuk masa depan, tetapi kurang serius melindungi manusia yang sama dari bencana yang dapat datang hari ini.
Makan bergizi memang penting. Tetapi ketika rumah sedang terbakar, memadamkan api lebih mendesak. Dan tugas negara bukan memilih salah satunya. Tugas negara adalah memastikan bahwa ketika api datang, negara memiliki cukup air untuk memadamkannya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan