Beritabanten.com — Ada pemandangan yang tidak biasa terjadi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Di tengah ribuan buruh yang mengawal pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan DPR dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto turun langsung menemui massa.

Bahkan, rombongan tersebut bergerak menuju massa menggunakan mobil yang sama. Mereka tiba di gerbang utama DPR sekitar pukul 11.50 WIB dan disambut sorak-sorai peserta aksi. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea juga berada bersama rombongan tersebut. Momentum itu terjadi tidak lama setelah DPR mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Dasco: Janji Pemerintah dan DPR Ditunaikan

Di atas mobil komando, Dasco menyampaikan langsung kepada massa bahwa DPR bersama pemerintah telah menuntaskan janji untuk mengesahkan regulasi ketenagakerjaan. Menurut Dasco, pengesahan pada 6 Oktober tersebut merupakan pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan tenggat penyelesaian pada Oktober 2026.

Ia juga menyebut undang-undang tersebut sebagai “kado” bagi buruh dan berharap hubungan antara buruh, pemerintah, pengusaha, serta DPR terus berjalan. Pesan tersebut memperlihatkan bahwa DPR tidak hanya ingin menempatkan pengesahan UU sebagai produk legislasi, tetapi juga sebagai bukti bahwa pemerintah dan parlemen merespons tuntutan buruh.

Kapolri Pilih Pendekatan Dialogis

Di sisi lain, kehadiran Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan dimensi berbeda. Suyudi mengapresiasi aksi buruh yang berlangsung tertib. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang, tetapi keamanan dan ketertiban tetap harus dijaga. Kapolri juga meminta buruh menjadi contoh dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan mengakhiri aksi dengan tertib.

Sikap tersebut sejalan dengan pola pengamanan yang disiapkan Polda Metro Jaya. Sebanyak 11.261 personel gabungan disiagakan di sekitar kawasan DPR/MPR, dengan penekanan pada komunikasi dan pendekatan dialogis.

Tetapi Pengesahan UU Bukan Berarti Semua Persoalan Buruh Selesai

Di sinilah persoalan politik ketenagakerjaan justru memasuki babak baru. Sebelum pengesahan, kelompok buruh masih membawa sejumlah catatan terhadap substansi regulasi. Isu yang dikawal antara lain pengupahan, PHK, pesangon, outsourcing, pekerja kontrak, waktu kerja, perlindungan pekerja perempuan, tenaga kerja asing, sanksi pidana, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta kompensasi pekerja kontrak.

Dalam aksi hari ini, tuntutan buruh juga mencakup kepastian kerja, pembatasan outsourcing, perlindungan pekerja platform seperti pengemudi ojek online, pencegahan PHK sepihak, penguatan serikat pekerja, K3, perlindungan pekerja perempuan, pekerja disabilitas, hingga program peningkatan keterampilan menghadapi otomatisasi. Artinya, pengesahan UU merupakan titik akhir dari proses legislasi, tetapi belum tentu menjadi titik akhir konflik kepentingan di dunia kerja.

Dari Jalanan ke Meja Implementasi

Peristiwa Dasco dan Kapolri naik ke mobil komando dapat dibaca sebagai simbol bahwa pemerintah dan parlemen ingin menunjukkan kehadiran langsung di hadapan kelompok pekerja.

Buruh datang ke DPR untuk mengawal produk legislasi. DPR kemudian datang kepada buruh untuk menyampaikan bahwa produk tersebut telah disahkan. Ada pesan politik yang kuat di sana: pemerintah dan parlemen ingin membangun narasi bahwa tuntutan buruh tidak diabaikan. Namun efektivitas narasi tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh pelaksanaan UU.

Sebab persoalan paling sensitif bagi pekerja bukan semata-mata apakah sebuah undang-undang sudah disahkan, melainkan bagaimana aturan tersebut diterapkan di tempat kerja: bagaimana upah ditentukan, bagaimana PHK dilakukan, berapa hak pesangon yang benar-benar diterima, sejauh mana outsourcing dibatasi, serta bagaimana negara menindak perusahaan yang melanggar. Karena itu, setelah panggung demonstrasi hari ini berakhir, pengawasan terhadap implementasi UU justru akan menjadi arena berikutnya.

Ada Perubahan Hubungan DPR dan Buruh?

Pertemuan langsung di depan massa juga menarik dari perspektif hubungan politik antara parlemen dan serikat pekerja. Selama ini demonstrasi buruh merupakan salah satu kanal utama untuk memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR. Hari ini terjadi pola berbeda: tuntutan yang selama berbulan-bulan dikawal melalui aksi massa berujung pada pertemuan langsung dengan pimpinan DPR dan Kapolri. Kehadiran Presiden KSPSI Andi Gani dalam rombongan semakin memperlihatkan bahwa komunikasi antara elite pemerintahan, parlemen, dan organisasi buruh sedang menjadi bagian penting dalam politik ketenagakerjaan.

Namun hubungan tersebut tetap menyimpan ruang perdebatan. Kelompok buruh sebelumnya telah menyampaikan bahwa mereka masih memiliki catatan terhadap substansi RUU, terutama terkait upah, pesangon, PHK, outsourcing dan status pekerja kontrak. Dengan demikian, sorak-sorai di depan Gedung DPR hari ini tidak otomatis berarti seluruh tuntutan buruh telah selesai.

Babak Baru Dimulai

Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan memang memberikan pemerintah dan DPR sebuah capaian politik penting: kewajiban legislasi sesuai tenggat MK telah diselesaikan. Tetapi bagi buruh, ukuran keberhasilan berikutnya jauh lebih konkret. Apakah UU baru mampu meningkatkan kepastian kerja? Apakah PHK semakin terlindungi? Apakah pesangon benar-benar dapat dibayarkan? Apakah outsourcing dapat dikendalikan? Apakah pekerja platform memperoleh perlindungan? Dan apakah penegakan hukum terhadap perusahaan pelanggar hak pekerja benar-benar berjalan?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kemungkinan akan menentukan hubungan pemerintah, DPR, dan gerakan buruh setelah demonstrasi 6 Oktober 2026.

Hari ini, DPR berhasil membawa kabar pengesahan UU kepada buruh. Besok, buruh akan menagih bagaimana UU itu dijalankan. Dan di situlah ujian sesungguhnya dimulai. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com