Beritabanten.com – Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur menjadi pengingat bahwa bencana tidak pernah menunggu kesiapan anggaran pemerintah. Ketika bencana terjadi, yang dihadapi bukan lagi sekadar angka dalam dokumen APBN, melainkan masyarakat yang kehilangan rumah, keluarga, pekerjaan, akses kesehatan, hingga tempat tinggal.

Dalam kondisi seperti itu, negara dituntut hadir secepat mungkin. Bantuan pangan, air bersih, obat-obatan, tempat pengungsian, pencarian dan penyelamatan, hingga pemulihan infrastruktur tidak dapat menunggu proses birokrasi yang panjang. Kemampuan negara menghadapi bencana pada akhirnya diuji dari kesiapan fiskal, logistik, dan kelembagaan sebelum bencana terjadi.

Dalam penanganan bencana, pemerintah memiliki berbagai instrumen pembiayaan. Anggaran BNPB, Dana Siap Pakai, anggaran kementerian dan lembaga, anggaran pemerintah daerah, serta mekanisme pembiayaan pemulihan pascabencana dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.

Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah pemerintah memiliki anggaran untuk bencana. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kapasitas pembiayaan yang disiapkan sebelum bencana sudah sebanding dengan besarnya risiko yang harus dihadapi masyarakat.

Hal tersebut menjadi relevan ketika melihat pagu BNPB dalam APBN 2026 yang sekitar Rp490,96 miliar. Angka tersebut bukan keseluruhan anggaran penanggulangan bencana nasional, sehingga tidak tepat jika dikatakan pemerintah hanya memiliki Rp490,96 miliar untuk menghadapi seluruh bencana di Indonesia.

Namun, angka tersebut tetap menunjukkan relatif kecilnya pagu inti lembaga yang memiliki mandat nasional dalam penanggulangan bencana jika dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia, jumlah penduduk, serta tingginya risiko gempa, tsunami, banjir, longsor, erupsi, dan berbagai bencana lainnya.

Di sisi lain, pemerintah menjalankan program nasional dengan skala anggaran yang jauh lebih besar. Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan pagu anggarannya pada 2026 sebesar Rp268 triliun. Sekitar 93 persen anggaran tersebut digunakan untuk bantuan pemerintah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN juga menjelaskan bahwa angka Rp335 triliun yang sempat muncul merupakan gabungan antara Rp268 triliun anggaran BGN dan sekitar Rp67 triliun dana standby dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dengan demikian, perbandingan yang lebih tepat adalah Rp268 triliun untuk BGN dengan sekitar Rp490,96 miliar untuk BNPB.

Secara nominal, pagu BGN tersebut sekitar 546 kali lebih besar daripada pagu BNPB. Perbandingan ini tentu tidak berarti Rp268 triliun harus dipindahkan ke BNPB. Kedua lembaga memiliki mandat dan kelompok penerima manfaat yang berbeda.

Namun, perbedaan skala tersebut tetap layak menjadi bahan diskusi mengenai prioritas fiskal negara. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi, tetapi masyarakat juga membutuhkan perlindungan dari bencana. Pertanyaannya bukan program mana yang harus dihapus, melainkan apakah kapasitas anggaran untuk penanggulangan bencana sudah proporsional dengan tingkat risiko yang dihadapi masyarakat.

Bayangkan sebuah rumah yang sedang terbakar. Makan siang tetap penting bagi keluarga yang tinggal di dalam rumah tersebut. Namun ketika api sudah menjalar dan nyawa terancam, tindakan pertama adalah menyelamatkan penghuni dan memadamkan api. Setelah keadaan aman, kebutuhan lainnya tetap harus dipenuhi.

Logika yang sama seharusnya digunakan dalam menentukan prioritas kebijakan publik. Program jangka panjang tetap penting, tetapi kebutuhan yang menyangkut keselamatan jiwa harus memiliki mekanisme pembiayaan yang mampu bergerak cepat ketika keadaan darurat terjadi.

MBG merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, mitigasi dan kesiapsiagaan bencana juga merupakan investasi manusia, tetapi dengan karakter berbeda.

Gizi membantu membangun kualitas manusia dalam jangka panjang. Sementara mitigasi bencana melindungi manusia dari risiko yang dapat menghancurkan kehidupan dalam hitungan menit atau jam. Karena itu, keduanya tidak harus dipertentangkan secara hitam-putih, tetapi perlu ditempatkan berdasarkan urgensi, tingkat risiko, serta konsekuensi apabila negara gagal bertindak.

Masalahnya, bencana sebenarnya bukan kejadian yang sepenuhnya tidak diketahui. Indonesia telah memiliki peta risiko, lembaga penanggulangan bencana, sistem peringatan dini, serta pengalaman panjang menghadapi berbagai bencana.

Karena itu, bencana tidak seharusnya selalu diperlakukan sebagai kejutan yang baru membutuhkan anggaran setelah terjadi. Sebagian risiko dapat dipetakan dan dikelola jauh sebelum berubah menjadi tragedi.

Dalam konsep pengurangan risiko bencana, besarnya kerugian tidak hanya ditentukan oleh bahaya alam. Risiko juga dipengaruhi oleh tingkat keterpaparan, kerentanan masyarakat, dan kapasitas dalam menghadapi bencana.

Gempa bumi memang tidak dapat dihentikan, tetapi jumlah korban dapat dikurangi. Hujan ekstrem tidak dapat dicegah, tetapi kerusakan dapat diminimalkan. Gunung api tidak dapat dimatikan, tetapi masyarakat dapat dievakuasi lebih cepat.

Karena itu, investasi pada sistem peringatan dini, bangunan tahan gempa, tata ruang, jalur evakuasi, latihan kebencanaan, komunikasi darurat, persediaan logistik, dan kesiapsiagaan masyarakat bukan sekadar pengeluaran. Semua itu merupakan investasi untuk mencegah kerugian yang jauh lebih besar.

Ironisnya, investasi pencegahan merupakan jenis investasi yang hasilnya paling sulit terlihat. Ketika sistem peringatan dini bekerja dan tidak ada korban, publik hanya melihat bahwa tidak terjadi apa-apa. Ketika bangunan tahan gempa tetap berdiri, tidak ada tragedi besar yang terlihat.

Keberhasilan pencegahan justru sering berupa bencana yang tidak berubah menjadi tragedi.

Sebaliknya, ketika kapasitas mitigasi tidak memadai, negara harus membayar jauh lebih mahal. Rumah harus dibangun kembali, sekolah dan rumah sakit diperbaiki, jalan serta jembatan direhabilitasi, masyarakat kehilangan penghasilan, bantuan sosial harus disalurkan, dan aktivitas ekonomi terganggu.

Dalam bencana besar, kebutuhan pemulihan bahkan dapat mencapai puluhan triliun rupiah. Pemerintah dan DPR, misalnya, telah membahas kebutuhan pemulihan pascabencana Sumatra sekitar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028.

Angka tersebut memang tidak dapat dibandingkan langsung dengan pagu BNPB karena mencakup berbagai sektor dan melibatkan banyak kementerian serta lembaga. Namun, angka itu menunjukkan betapa mahalnya konsekuensi ketika risiko yang sebenarnya dapat dikelola berubah menjadi bencana besar.

Di sinilah konsep opportunity cost menjadi penting. Anggaran negara tidak tidak terbatas. Setiap rupiah yang diberikan kepada satu program berarti ada kebutuhan lain yang tidak memperoleh rupiah yang sama.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa semua program penting. Pemerintah perlu menjelaskan mengapa sebuah program memperoleh prioritas tertentu dibandingkan kebutuhan lainnya.

Dalam konteks bencana, pertanyaannya adalah apakah Indonesia sudah memberikan investasi yang cukup untuk mengurangi risiko sebelum bencana datang, atau justru lebih banyak menyediakan anggaran setelah bencana terjadi.

Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki peran penting. Donasi dan gotong royong merupakan bentuk solidaritas yang sangat berharga. Dalam situasi darurat, masyarakat dan organisasi kemanusiaan bahkan dapat bergerak cepat membantu kelompok yang belum segera terjangkau oleh birokrasi.

Namun, donasi seharusnya menjadi pelengkap, bukan fondasi utama pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.

Ada perbedaan mendasar antara masyarakat yang membantu karena solidaritas dan negara yang bertindak karena kewajiban. Masyarakat memberikan donasi karena rasa kemanusiaan. Negara menyediakan makanan, air, tempat tinggal, layanan kesehatan, dan perlindungan karena hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya kepada warga negara.

Korban bencana tidak boleh diposisikan sebagai orang yang harus menunggu kemurahan hati publik agar kebutuhan dasarnya terpenuhi.

Karena itu, ketika pemerintah membuka kanal donasi setelah bencana, masyarakat tidak hanya perlu mengapresiasi solidaritas yang muncul. Kita juga perlu melihat lebih jauh desain pembiayaan bencana nasional.

Apakah dana darurat cukup? Apakah logistik sudah tersedia di wilayah rawan? Apakah pemerintah daerah memiliki kapasitas memadai? Apakah sistem peringatan dini menjangkau masyarakat? Apakah investasi mitigasi telah disesuaikan dengan tingkat risiko? Dan yang paling penting, apakah negara sudah menghitung biaya pencegahan dibandingkan dengan biaya pemulihan?

Persoalannya bukan apakah masyarakat boleh berdonasi. Tentu boleh. Persoalannya adalah apakah negara terlalu nyaman mengandalkan solidaritas masyarakat ketika bencana terjadi.

Jangan sampai negara memiliki anggaran besar untuk berbagai program pembangunan, tetapi ketika rakyat kehilangan rumah akibat bencana, solusi yang paling cepat justru kembali kepada ajakan untuk menggalang donasi.

Solidaritas rakyat harus dihormati, tetapi solidaritas tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara. Masyarakat boleh membantu korban bencana karena rasa kemanusiaan, bukan karena negara tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Gempa NTT seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki cara Indonesia melihat anggaran bencana. Jangan hanya menghitung berapa bantuan yang sudah dikirim atau berapa banyak donasi yang berhasil dikumpulkan.

Hitung pula berapa banyak risiko yang berhasil dikurangi sebelum bencana datang.

Sebab pada akhirnya, rakyat tidak hanya membutuhkan negara yang hadir setelah mereka menjadi korban. Rakyat membutuhkan negara yang memiliki kapasitas untuk melindungi mereka sebelum menjadi korban.

Rakyat boleh berdonasi. Relawan boleh bergerak. Organisasi kemanusiaan boleh membantu. Namun semuanya harus menjadi lapisan tambahan dari tanggung jawab negara, bukan penggantinya.

Ketika negara terlalu bergantung pada solidaritas masyarakat setiap kali bencana datang, yang perlu dipertanyakan bukan lagi kemurahan hati rakyat, melainkan seberapa serius negara membangun sistem pembiayaan dan ketahanan bencana yang mampu berdiri dengan kekuatannya sendiri. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com