Beritabanten.com – Gagasan entrepreneur presidency kembali menjadi perbincangan setelah disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Luar Negeri, James Riady, dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan gaya kepemimpinan yang dinilai berorientasi pada visi besar, keberanian mengambil risiko, serta kemampuan mengeksekusi kebijakan secara cepat.
Menurut James, karakter tersebut tercermin dalam berbagai agenda strategis pemerintah, mulai dari upaya mencapai swasembada pangan, memperkuat ketahanan energi, mendorong hilirisasi industri, membangun perumahan rakyat, hingga pembentukan Danantara. Pendekatan seperti ini dipandang mampu membuat pemerintah bergerak lebih lincah dalam merespons tantangan pembangunan.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kepemimpinan yang cepat mengambil keputusan memang memiliki sejumlah keunggulan. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan dengan keberanian membuka peluang baru. Kecepatan menjadi nilai tambah, terutama ketika negara menghadapi persoalan yang membutuhkan respons segera.
Meski demikian, setiap model kepemimpinan juga memiliki sisi yang perlu dicermati. Dalam sistem demokrasi, efektivitas pengambilan keputusan harus berjalan beriringan dengan mekanisme pengawasan agar kekuasaan tetap berada dalam koridor konstitusi.
Pandangan tersebut sejalan dengan teori Iron Law of Oligarchy yang dikemukakan sosiolog Robert Michels. Ia menjelaskan bahwa organisasi yang semakin besar, termasuk negara, memiliki kecenderungan menyerahkan proses pengambilan keputusan kepada kelompok elite yang jumlahnya relatif sedikit. Kondisi itu terjadi karena tidak semua orang memiliki akses terhadap informasi, sumber daya, maupun kewenangan yang sama.
Apabila semangat entrepreneur presidency terlalu bertumpu pada figur pemimpin, terdapat kemungkinan munculnya persepsi bahwa keberhasilan negara hanya bergantung pada kemampuan satu orang. Narasi mengenai pemimpin yang visioner, berani, dan mampu bergerak cepat dapat menjadi kekuatan politik, tetapi pada saat yang sama berpotensi mengurangi ruang kritik apabila tidak diimbangi oleh sistem pengawasan yang kuat.
Karena itu, tantangan utama bukanlah memilih antara kepemimpinan yang cepat atau demokrasi yang prosedural. Tantangannya adalah bagaimana memastikan keduanya dapat berjalan secara bersamaan. Seorang presiden dapat memiliki visi besar dan keberanian mengambil keputusan, tetapi kebijakan strategis tetap memerlukan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dari lembaga-lembaga negara dan masyarakat.
Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian ialah ukuran keberhasilan pembangunan. Pencapaian investasi, proyek strategis nasional, maupun pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi bukan satu-satunya indikator keberhasilan pemerintahan. Aspirasi masyarakat, perlindungan kelompok rentan, serta kualitas partisipasi publik juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari praktik demokrasi.
Pada akhirnya, jiwa kewirausahaan dalam kepemimpinan negara dapat menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan. Namun, kekuatan seorang pemimpin akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila tetap dibingkai oleh institusi yang kuat, mekanisme checks and balances, serta pengawasan publik. Dengan cara itulah kecepatan dalam bertindak dapat berjalan seiring dengan prinsip demokrasi dan kepentingan seluruh warga negara. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan