Beritabanten.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan partainya akan mempelajari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Dasco, hasil survei tersebut akan dikaji secara menyeluruh dan dibandingkan dengan hasil survei dari lembaga lain. Apabila ditemukan kesesuaian dengan kondisi di lapangan, hasilnya akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi.

Pernyataan itu dinilai mencerminkan sikap yang lebih terbuka terhadap hasil survei opini publik. Alih-alih menolak temuan lembaga survei, Gerindra memilih menjadikannya sebagai salah satu referensi dalam mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Berdasarkan survei SMRC periode Juli 2026, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto tercatat menurun menjadi 51,1 persen, dari sebelumnya 81,2 persen pada November 2025. Pada saat yang sama, tingkat ketidakpuasan publik meningkat menjadi 46,9 persen.

Penurunan sekitar 30 poin persentase dalam kurun waktu sembilan bulan menjadi salah satu temuan yang mendapat perhatian berbagai kalangan.

Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, menjelaskan bahwa penurunan kepuasan tersebut dipengaruhi persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi, situasi politik, serta penegakan hukum yang dinilai memburuk dibanding sebelumnya.

Temuan itu mengindikasikan bahwa persepsi publik tidak hanya dipengaruhi aspek komunikasi pemerintah, tetapi juga berkaitan dengan pengalaman masyarakat dalam menghadapi persoalan ekonomi, daya beli, lapangan kerja, dan pelayanan publik.

Karena itu, hasil survei dinilai dapat menjadi salah satu instrumen evaluasi bagi pemerintah. Tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai temuan tersebut diterjemahkan ke dalam langkah-langkah perbaikan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Jika evaluasi hanya berhenti pada pembahasan metodologi survei tanpa diikuti pembenahan di sektor ekonomi, penegakan hukum, maupun pelaksanaan program prioritas, persepsi publik berpotensi tidak banyak berubah. Sebaliknya, apabila hasil survei dijadikan dasar penyempurnaan kebijakan, langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com