Beritabanten.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga mengevaluasi sekaligus menyempurnakan nota kesepahaman (MoU) untuk mengoptimalkan penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan dana ZIS bagi pekerja migran. Pada kesempatan yang sama, KP2MI juga menyerahkan donasi secara simbolis sebesar Rp100 juta melalui BAZNAS untuk disalurkan kepada masyarakat.
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengatakan kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat peran BAZNAS dalam menghimpun dan mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah yang secara khusus menyasar Pekerja Migran Indonesia.
“Secara umum ada dua hal besar, satu adalah kerja sama dan dukungan bagi kami dalam melaksanakan tugas mobilisasi, mengelola, dan mendayagunakan zakat, infak, sedekah dengan subjek khusus yakni para pekerja migran ini,” ujar Sodik usai audiensi.
Selain pengelolaan dana ZIS, BAZNAS juga menyiapkan berbagai program pemberdayaan bagi calon PMI, termasuk dukungan pembiayaan selama mengikuti pelatihan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Tak hanya itu, BAZNAS akan mengalokasikan bantuan berupa beasiswa pendidikan dan pelatihan kewirausahaan bagi keluarga pekerja migran yang berada di Indonesia. Selama para PMI bekerja di luar negeri, BAZNAS juga akan mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) komunitas di negara penempatan.
Menurut Sodik, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong transformasi pekerja migran dari penerima manfaat (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzakki), sehingga dana zakat yang dihimpun dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah asal mereka.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dengan BAZNAS dalam membangun ekosistem perlindungan dan pemberdayaan PMI secara menyeluruh.
Menurutnya, kerja sama ini mencakup penguatan bantuan darurat, skema pembiayaan penempatan pekerja migran, hingga pelatihan kewirausahaan bagi purna-PMI agar memiliki kemandirian ekonomi setelah kembali ke Tanah Air.
“Ke depan kita mau kembangkan lagi bagaimana kita menggali potensi dari pekerja migran Indonesia yang hari ini masih sebagai mustahik agar ke depan dapat kita dorong menjadi seorang muzakki,” kata Mukhtarudin.
Melalui penguatan sinergi ini, BAZNAS dan KP2MI berharap pengelolaan zakat tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga mampu menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan bagi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan