Beritabanten.com — Pemerintah Kota Cilegon terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan ruang publik ramah anak sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kota Layak Anak.

Pembangunan kota tidak hanya berbicara mengenai kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana menciptakan ruang yang mampu mendukung tumbuh kembang generasi penerus. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, Cilegon berupaya menghadirkan lingkungan yang lebih berpihak kepada anak.

Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, Maria Ulfah, mengatakan pemenuhan hak anak menjadi bagian penting dalam memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Menurutnya, terdapat empat pilar utama dalam pemenuhan hak anak, yakni hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi. Keempat aspek tersebut menjadi dasar dalam membangun lingkungan yang mendukung masa depan anak.

“Pemenuhan hak anak menjadi bagian penting agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai harkat dan martabat kemanusiaan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, upaya menciptakan Kota Layak Anak tidak hanya dilakukan melalui pembangunan taman bermain, tetapi juga melalui berbagai fasilitas publik yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak maupun keluarga.

Ruang publik ramah anak mencakup berbagai fasilitas pendukung seperti ruang terbuka hijau, taman bermain, taman baca, layanan kesehatan ramah anak, hingga ruang laktasi di fasilitas umum.

Menurut Maria, keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kota yang mendukung kebutuhan anak. Anak-anak tidak hanya membutuhkan tempat untuk bermain, tetapi juga lingkungan yang dapat memberikan perlindungan, pendidikan, dan kesempatan untuk berkembang.

Pemerintah Kota Cilegon juga melakukan berbagai langkah mulai dari penyusunan regulasi, rencana aksi daerah, evaluasi program, hingga peningkatan layanan perlindungan anak.

“Upaya Kota Cilegon untuk mewujudkan kota layak anak dilakukan melalui pembentukan regulasi, evaluasi, serta peningkatan layanan perlindungan dan fasilitas ramah anak,” katanya.

Pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi anak.

Peran keluarga, lingkungan sekitar, serta berbagai lembaga pelayanan publik menjadi faktor penting dalam membentuk suasana kota yang ramah terhadap anak. Ketika anak merasa aman dan dihargai, mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk tumbuh menjadi generasi yang percaya diri dan memiliki kepedulian sosial.

Ruang publik ramah anak pada akhirnya bukan hanya tentang menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga menghadirkan nilai kepedulian dalam pembangunan kota. Sebuah kota yang baik bukan hanya dinilai dari kemajuan yang terlihat, tetapi juga dari bagaimana kota tersebut memberikan ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dan bermimpi.

Melalui berbagai langkah yang dilakukan, Cilegon berupaya menghadirkan wajah kota yang tidak hanya maju secara industri, tetapi juga mampu menjadi tempat yang nyaman bagi generasi masa depan. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com