Beritabanten.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mulai bergerak lebih agresif mengejar piutang pajak daerah yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp150 miliar. Untuk mempercepat proses tersebut, Bapenda membentuk Tim Penagihan Pajak lintas bidang yang melibatkan seluruh unsur internal lembaga.
Tim tersebut resmi mulai bekerja sejak 1 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat efektivitas penagihan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini masih terkendala tingginya piutang pajak.
Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, TB Rully Fahrul Falah, mengatakan pembentukan tim dilakukan karena jumlah petugas penagihan selama ini belum sebanding dengan luas wilayah dan banyaknya wajib pajak yang harus dilayani.
“Selama ini penagihan hanya dilakukan oleh Bidang Penagihan. Sekarang seluruh bidang kami libatkan agar memiliki pemahaman yang sama mengenai proses penagihan dan dapat bergerak bersama dalam menyelesaikan piutang pajak,” ujar Rully, Senin, 27 Juli 2026.
Menurutnya, sebelum diterjunkan ke lapangan seluruh anggota tim akan mendapatkan pembekalan mengenai teknik penagihan, strategi komunikasi, hingga prosedur penyelesaian piutang pajak. Pelatihan tersebut diberikan oleh petugas yang telah berpengalaman menangani penagihan secara langsung.
Bapenda Kabupaten Serang optimistis pelibatan seluruh bidang akan membuat proses penagihan lebih efektif. Selain menambah jumlah personel, pegawai dari berbagai bidang dinilai telah memiliki hubungan komunikasi yang baik dengan sejumlah wajib pajak sehingga pendekatan yang dilakukan menjadi lebih mudah dan persuasif.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda menegaskan penagihan tidak dilakukan secara represif. Pendekatan dialog tetap menjadi prioritas untuk mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran sebelum menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
“Target kami tentu piutang bisa diselesaikan. Namun kami juga ingin memahami kendala yang dihadapi wajib pajak, apakah karena kondisi usaha yang sedang menurun atau faktor lainnya. Dengan begitu solusi yang diberikan bisa lebih tepat,” kata Rully.
Menariknya, tim penagihan juga diperkuat oleh sejumlah pegawai perempuan. Menurut Rully, ketelitian dan kemampuan komunikasi yang dimiliki para pegawai tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar proses penagihan kepada para wajib pajak.
Salah satu piutang terbesar yang masih menjadi perhatian Bapenda berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Piutang tersebut merupakan sisa tunggakan sejak pengalihan kewenangan pengelolaan PBB dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada pemerintah daerah dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp150 miliar.
Sementara itu, piutang dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) lebih banyak dipengaruhi kondisi ekonomi maupun kemampuan usaha para wajib pajak. Karena itu, proses penagihan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing tanpa mengabaikan kewajiban pembayaran pajak.
Melalui pembentukan Tim Penagihan Pajak lintas bidang, Bapenda Kabupaten Serang berharap penyelesaian piutang dapat dipercepat, kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah terus bertambah sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Serang. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan