Beritabanten.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap tiga persoalan utama yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tiga isu tersebut meliputi dugaan tindak pidana korupsi, tata kelola pelaksanaan program, serta transparansi yang dinilai menjadi fondasi penting agar program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan efektif dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa pembenahan terhadap tiga aspek tersebut menjadi fokus utama BGN agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaannya.

Persoalan pertama yang disorot adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan MBG yang kini sedang ditangani Kejaksaan Agung. Menurut Sudaryono, BGN menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Selain penegakan hukum, Sudaryono menilai penguatan sistem pengawasan internal juga menjadi bagian penting agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, tetapi juga pada integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Persoalan berikutnya berkaitan dengan tata kelola program. Sudaryono menegaskan bahwa ukuran keberhasilan MBG bukan semata-mata banyaknya penerima manfaat, melainkan kualitas makanan yang disajikan serta kecukupan nilai gizi yang diterima masyarakat.

Karena itu, BGN akan memperketat pengawasan terhadap lebih dari 27.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di berbagai daerah. Para kepala SPPG yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diminta memastikan setiap makanan memenuhi standar gizi, keamanan pangan, serta kualitas pelayanan yang telah ditetapkan.

Persoalan ketiga yang menjadi perhatian adalah transparansi. Sudaryono menilai keterbukaan dalam proses kerja sama dengan mitra maupun pelaksanaan program menjadi syarat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara dan kualitas layanan yang diberikan.

Menurutnya, transparansi juga menjadi instrumen untuk memastikan tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, dapat dicapai secara optimal.

Pengakuan mengenai tiga persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan terbesar program berskala nasional tidak hanya terletak pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kualitas tata kelola institusi yang menjalankannya. Dalam kajian administrasi publik, implementasi sering menjadi faktor penentu keberhasilan sebuah kebijakan.

Pandangan tersebut sejalan dengan teori implementasi kebijakan yang dikembangkan Daniel Mazmanian dan Paul Sabatier. Mereka menjelaskan bahwa banyak kebijakan publik mengalami hambatan bukan karena tujuan yang salah, melainkan akibat lemahnya pelaksanaan di lapangan. Semakin luas cakupan program, semakin besar pula risiko munculnya persoalan koordinasi, pengawasan, hingga perbedaan kualitas pelaksanaan di setiap daerah.

Program MBG yang menjangkau jutaan penerima manfaat dan melibatkan ribuan dapur pelayanan serta berbagai mitra penyedia bahan pangan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Dalam perspektif Principal-Agent Theory, kondisi tersebut juga membuka peluang terjadinya penyimpangan apabila pengawasan tidak berjalan efektif dan informasi tidak tersampaikan secara terbuka.

Sementara itu, konsep Good Governance yang dikembangkan UNDP dan Bank Dunia menempatkan efektivitas, akuntabilitas, kepastian prosedur, serta kualitas pelayanan publik sebagai indikator utama tata kelola yang baik. Dalam konteks MBG, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah paket makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas gizi, keamanan pangan, dan ketepatan distribusinya kepada masyarakat.

Di sisi lain, teori akuntabilitas yang dikemukakan Mark Bovens menegaskan bahwa penyelenggara negara tidak hanya bertanggung jawab terhadap hasil akhir, tetapi juga harus mampu menjelaskan proses pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, serta mekanisme pelaksanaan program kepada publik. Keterbukaan informasi mengenai pengadaan, mitra pelaksana, distribusi anggaran hingga hasil evaluasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Ketiga persoalan yang diungkap Sudaryono saling berkaitan. Korupsi berpotensi muncul ketika tata kelola lemah, sementara tata kelola sulit diperbaiki apabila transparansi belum berjalan optimal. Sebaliknya, keterbukaan informasi akan memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pengawasan, sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.

Karena itu, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya dukungan anggaran maupun komitmen politik pemerintah. Program ini akan dinilai berhasil apabila mampu membangun sistem pengawasan yang kuat, tata kelola yang profesional, serta mekanisme transparansi yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi setiap tahap pelaksanaannya. Tanpa tiga fondasi tersebut, program berisiko menghadapi persoalan yang kerap muncul dalam berbagai program bantuan sosial berskala besar, yakni tingginya biaya pelaksanaan, lemahnya pengawasan, serta menurunnya kepercayaan publik. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com