Beritabanten.com – Di balik hiruk pikuk pelayanan masyarakat tingkat paling bawah, ada para pengurus RT dan RW yang setiap hari menjadi penghubung antara warga dan pemerintah. Mereka menjadi tempat pertama warga menyampaikan keluhan, mengurus berbagai kebutuhan administrasi, hingga membantu menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan.

Namun, di Kota Cilegon, para pengurus RT/RW kini tengah menunggu satu hal yang pernah dijanjikan: kenaikan honor sebesar 15 persen setiap tahun.

Janji tersebut kembali menjadi sorotan setelah Paguyuban RT/RW Kota Cilegon mempertanyakan kepastian realisasinya. Memasuki tahun kedua masa kepemimpinan Wali Kota Cilegon, kenaikan honor yang sebelumnya disampaikan saat masa kampanye itu belum juga terwujud.

Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, mengaku banyak menerima pertanyaan dari para ketua RT dan RW terkait kepastian janji tersebut.

Bagi para pengurus lingkungan, persoalan ini bukan hanya soal besaran honor, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap peran mereka yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

“RT dan RW masih menanyakan kepada saya. Katanya 15 persen per tahun, tetapi sudah dua tahun sampai sekarang belum ada,” ujar Eka.

Para pengurus RT/RW selama ini menjalankan berbagai tugas sosial di tengah masyarakat. Mulai dari pendataan warga, membantu pelayanan administrasi, menjaga kondusivitas lingkungan, hingga menjadi penghubung ketika pemerintah menjalankan program.

Di tengah tanggung jawab tersebut, kepastian mengenai hak mereka menjadi perhatian tersendiri.

Selain persoalan kenaikan honor, Paguyuban RT/RW juga menyoroti mekanisme pencairan honor yang dinilai tidak lagi berjalan sesuai jadwal. Pembayaran yang sebelumnya dijanjikan setiap tanggal 5 disebut kini tidak menentu.

Kondisi tersebut membuat sebagian pengurus lingkungan mempertanyakan kepastian kebijakan pemerintah daerah.

Bagi Eka, keterlambatan realisasi janji dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan agar tidak berkembang menjadi kekecewaan yang lebih besar.

“Ini kan sudah dua tahun. Ini untuk kepercayaan wali kota. Kalau dianggap hanya janji, bagaimana?” katanya.

Paguyuban RT/RW mengaku telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Cilegon. Pertemuan dengan wali kota, sekretaris daerah, hingga sejumlah pejabat terkait telah dilakukan, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan kenaikan honor tersebut.

Pemerintah Kota Cilegon kini menghadapi pekerjaan rumah untuk menjawab aspirasi para pengurus lingkungan tersebut. Sebab bagi warga, RT dan RW bukan sekadar struktur administratif, melainkan wajah pemerintah yang hadir paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Di tengah tuntutan pembangunan kota, suara RT dan RW menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak hanya dibangun melalui proyek besar, tetapi juga melalui perhatian terhadap mereka yang bekerja di garis depan masyarakat.

Bagi para pengurus lingkungan, yang ditunggu bukan sekadar angka kenaikan honor, melainkan kepastian bahwa pengabdian mereka mendapat perhatian dan penghargaan dari pemerintah yang mereka bantu layani. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com