Beritabanten.com – Laporan kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, belum muncul di situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, sebanyak 123 pejabat dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah melaporkan kekayaannya ke KPK. Namun, hingga kini, laporan kekayaan Raffi Ahmad belum tercantum di situs tersebut, meskipun ia sudah dilantik sebagai utusan khusus presiden sejak 22 Oktober 2024.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa belum semua laporan kekayaan dari Kabinet Merah Putih dipublikasikan di situs resmi LHKPN. Dari total 123 pejabat kabinet, mereka terbagi dalam dua kategori. Kategori pertama adalah kategori reguler, yang mencakup 65 orang yang sebelumnya pernah menjadi pejabat pemerintah dan kembali dipercaya oleh Presiden Prabowo.

Kategori kedua adalah kategori khusus, yang terdiri dari 58 orang pejabat baru yang untuk pertama kalinya menduduki jabatan dalam pemerintahan. Raffi Ahmad termasuk dalam kategori ini.

“Saat ini, baru 14 dari 58 laporan kategori khusus yang sudah tayang di e-announcement,” kata Pahala kepada wartawan pada Rabu (22/1).

Pahala juga menjelaskan bahwa sebelum laporan kekayaan ditampilkan, KPK akan melakukan proses verifikasi yang mencakup pengecekan administrasi. Proses tersebut meliputi kelengkapan dokumen, surat kuasa, serta penjumlahan harta kekayaan.

Setelah seluruh tahap tersebut selesai, laporan kekayaan baru akan dipublikasikan secara resmi dan dapat diakses oleh masyarakat. “Kami pastikan dalam satu atau dua minggu ke depan semuanya akan selesai dan tayang di e-announcement,” jelas Pahala. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com