Beritabanten.com – Kematian Prada Arif Budi Sampurna, prajurit TNI sekaligus mahasiswa Universitas Pamulang, menjadi pengingat bahwa kekerasan di ruang publik masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dan penusukan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/7/2026). Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Peristiwa itu bermula dari perselisihan di sebuah tempat makan. Namun, apa pun pemicunya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan mengeroyok dan menghilangkan nyawa seseorang. Dalam negara hukum, setiap konflik semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang beradab, bukan dengan kekerasan yang berujung pada kematian.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana emosi sesaat dapat berubah menjadi tragedi. Perselisihan yang semula mungkin hanya dipicu persoalan sepele berkembang menjadi aksi brutal ketika amarah mengambil alih nalar. Dalam situasi seperti itu, rasa kemanusiaan sering kali hilang, digantikan keyakinan bahwa kekuatan kelompok dapat menyelesaikan persoalan dengan cara yang salah.

Budaya pengeroyokan menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling berbahaya. Ketika seseorang merasa lebih kuat karena didukung banyak orang, batas antara pertengkaran dan tindak pidana pembunuhan menjadi sangat tipis. Keberanian semu yang lahir dari jumlah justru sering melahirkan penyesalan yang datang terlambat.

Perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada identitas korban sebagai anggota TNI atau mahasiswa. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu menekan meningkatnya kekerasan di ruang publik. Jangan sampai masyarakat menganggap senjata tajam dan pengeroyokan sebagai jalan keluar setiap kali terjadi perselisihan.

Penegakan hukum dalam perkara ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketegasan aparat penegak hukum diperlukan bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, tetapi juga untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Lebih dari itu, tragedi ini menjadi cermin bahwa pendidikan karakter, pengendalian emosi, dan penghormatan terhadap kehidupan manusia harus terus diperkuat. Peradaban tidak dibangun oleh mereka yang mudah mengangkat senjata atau menggunakan kekerasan, melainkan oleh mereka yang mampu menahan amarah dan memilih jalan damai ketika menghadapi perbedaan.

Hari ini yang kehilangan nyawa adalah Prada Arif Budi Sampurna. Besok, korban bisa saja berasal dari kalangan mana pun apabila budaya kekerasan terus dibiarkan tumbuh. Karena itu, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk menegaskan bahwa tidak ada perselisihan yang pantas diakhiri dengan kematian. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com