Beritabanten.com – Teras Cihampelas pernah digadang-gadang sebagai ikon baru Kota Bandung. Dibangun untuk menata kawasan wisata belanja sekaligus menghadirkan ruang publik modern, proyek yang lahir pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil itu kini justru menghadirkan persoalan baru bagi pemerintah daerah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan pembongkaran Teras Cihampelas belum dapat dilakukan meski kondisinya dinilai semakin memprihatinkan. Menurutnya, langkah tersebut tidak sesederhana merobohkan sebuah bangunan karena menyangkut administrasi aset negara dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila dilakukan tanpa prosedur yang benar.
Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung masih harus memastikan status hukum Teras Cihampelas, apakah tercatat sebagai jalan, jembatan, atau bangunan. Setelah proses pelimpahan aset kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi oleh BPKP, BPK, dan Kementerian Dalam Negeri sebelum penataan, termasuk opsi pembongkaran, dapat dilakukan.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan proyek pemerintah tidak selalu berhenti ketika pembangunan selesai. Dalam banyak kasus, tantangan justru muncul ketika sebuah infrastruktur tidak lagi berfungsi sebagaimana direncanakan, sementara pemerintah harus tetap mematuhi aturan pengelolaan barang milik daerah.
Teras Cihampelas dibangun dengan harapan menjadi ruang publik yang mampu menghidupkan kawasan wisata belanja legendaris di Bandung. Namun seiring waktu, fasilitas itu dinilai tidak berkembang sesuai ekspektasi. Aktivitas pengunjung menurun, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, dan biaya pemeliharaan terus menjadi beban pemerintah.
Fenomena tersebut sejalan dengan konsep public value yang diperkenalkan pakar administrasi publik Mark H. Moore. Menurut Moore, keberhasilan suatu proyek pemerintah tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi dari kemampuannya menghadirkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Ketika biaya pemeliharaan lebih besar dibanding manfaat yang dirasakan publik, maka nilai sebuah proyek layak dievaluasi.
Dari perspektif hukum keuangan negara, pemerintah juga tidak dapat begitu saja membongkar aset yang dibangun menggunakan anggaran publik. Penghapusan atau pembongkaran barang milik daerah harus melalui prosedur administratif yang ketat agar tidak menimbulkan dugaan kerugian negara maupun persoalan hukum bagi pejabat yang mengambil keputusan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya life cycle asset management, yakni perencanaan pembangunan yang tidak hanya memikirkan proses pembangunan, tetapi juga pemanfaatan, biaya operasional, pemeliharaan, hingga mekanisme penghapusan aset ketika sudah tidak lagi efektif digunakan.
Karena itu, polemik Teras Cihampelas sesungguhnya bukan sekadar tentang sebuah bangunan yang akan dipertahankan atau dibongkar. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap proyek pemerintah sejak awal dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki manfaat jangka panjang, serta memperhitungkan seluruh risiko pengelolaan di masa depan.
Pada akhirnya, sebuah proyek publik tidak dapat disebut berhasil hanya karena menjadi ikon pada saat diresmikan. Keberhasilannya baru benar-benar teruji ketika infrastruktur tersebut tetap memberikan manfaat bertahun-tahun kemudian. Jika tidak, pemerintah berikutnya bukan lagi mewarisi kebanggaan, melainkan pekerjaan rumah yang rumit untuk diselesaikan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan