Beritabanten.com – Rencana penguatan Universitas Republik Indonesia (URI) dengan melibatkan akademisi asing kembali memunculkan perdebatan di ruang publik. Isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan ambisi membangun perguruan tinggi berkelas internasional, tetapi juga menyentuh persoalan konsistensi sikap politik dalam memandang keterlibatan pihak luar negeri.

Dosen Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Zezen Zainal Muttaqin, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Sabtu, 25 Juli 2026, menyoroti rencana menghadirkan akademisi dari sejumlah universitas ternama Inggris yang tergabung dalam Russell Group untuk memperkuat URI.

Menurut Zezen Zainal Muttaqin, terdapat persoalan menarik ketika keterhubungan dengan pihak asing selama ini sering menjadi bahan kecurigaan terhadap kelompok masyarakat tertentu, seperti aktivis, organisasi sipil, akademisi, maupun media. Namun, ketika pemerintah membuka kerja sama dengan akademisi asing untuk mendukung pembangunan institusi pendidikan nasional, hal tersebut justru dipandang sebagai bagian dari upaya menuju standar global.

Kritik tersebut bukan ditujukan pada keberadaan tenaga akademik asing, melainkan pada bagaimana narasi mengenai “asing” digunakan dalam ruang politik. Menurutnya, standar penilaian terhadap hubungan internasional perlu diterapkan secara konsisten, tanpa membedakan apakah kerja sama tersebut dilakukan oleh pemerintah maupun kelompok masyarakat.

Dalam konteks pendidikan tinggi, keterlibatan profesor dan peneliti asing sebenarnya merupakan praktik yang umum dilakukan berbagai universitas dunia. Kolaborasi internasional dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas penelitian, memperluas jaringan akademik, serta memperkuat daya saing perguruan tinggi.

Namun, tantangan terbesar bukan hanya mendatangkan akademisi dari luar negeri, melainkan memastikan bahwa proses internasionalisasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi ekosistem pendidikan nasional. Keterlibatan ilmuwan asing perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas akademisi Indonesia dan pembangunan sistem pendidikan yang transparan.

Perdebatan mengenai URI pada akhirnya menjadi refleksi mengenai bagaimana pemerintah dan masyarakat memaknai hubungan dengan dunia global. Keterbukaan terhadap kerja sama internasional akan menjadi lebih kuat apabila disertai prinsip yang sama dalam melihat setiap bentuk keterlibatan asing.

Sebuah kebijakan tidak hanya dinilai dari tujuannya, tetapi juga dari konsistensi nilai dan narasi yang melatarbelakanginya. URI bukan hanya diuji oleh target menjadi kampus bertaraf internasional, tetapi juga oleh kemampuannya membuktikan bahwa internasionalisasi pendidikan dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan akademisi nasional. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com