Beritabanten.com – Renungan dari pembahasan Kitab Mīzān al-Kubrā karya Imam ʿAbd al-Wahhāb al-Syaʿrānī, halaman 36–37, yang disampaikan KH Bahruddin, Pengasuh Pesantren Dar El-Hikam, dalam Majlis Selasa Pagi di Kantor MUI Kota Tangerang Selatan, Gedung Kelembagaan, Kecamatan Pamulang, Selasa, 22 September 2026.
Ihram bukan sekadar mengganti pakaian dengan dua lembar kain putih. Ia merupakan keadaan khusus dalam ibadah haji dan umrah yang menuntut seorang hamba memasuki suasana penuh ketundukan, kesungguhan, dan pengendalian diri. Ketika seseorang mengucapkan talbiyah dan memasuki ihram, ia sedang menyatakan kesiapan memenuhi panggilan Allah.
Dalam pembahasan Bab Ihram pada Mīzān al-Kubrā, perhatian diberikan kepada berbagai ketentuan yang berlaku bagi orang yang sedang berihram. Ada perkara yang pada keadaan biasa dibolehkan, tetapi ketika seseorang telah memasuki ihram, ia harus menahan diri darinya. Di sinilah ihram tidak hanya berbicara tentang hukum fikih, tetapi juga mengandung pendidikan bagi jiwa.
Para imam mazhab memberikan rincian pendapat dalam berbagai persoalan ihram. Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal memiliki sejumlah perbedaan dalam masalah-masalah cabang, termasuk beberapa persoalan tahallul dan konsekuensi hukum ketika jamaah melakukan sesuatu yang dilarang selama ihram. Perbedaan ini merupakan bagian dari keluasan khazanah fikih Islam yang juga menjadi perhatian Imam al-Syaʿrānī dalam Mīzān al-Kubrā.
Namun, di balik perbedaan rincian hukum tersebut terdapat satu pelajaran yang sangat kuat: seorang yang berihram sedang belajar tunduk kepada ketentuan Allah. Ia tidak sekadar mengikuti apa yang disukai oleh dirinya, tetapi belajar mengendalikan keinginan ketika syariat menetapkan batas-batas tertentu.
Dalam keadaan biasa, hubungan suami istri merupakan sesuatu yang halal. Namun ketika seseorang sedang berihram, hubungan tersebut harus ditinggalkan. Demikian pula terdapat larangan-larangan lain yang harus dijaga. Hal ini menunjukkan bahwa ibadah terkadang mengajarkan seseorang untuk menahan sesuatu yang sebenarnya halal dan disukai, demi menjalankan ketentuan Allah dalam keadaan tertentu.
Di sinilah pendidikan batin ihram menjadi terasa. Seorang jamaah datang ke Tanah Suci dengan membawa pekerjaan, harta, keluarga, kedudukan, kebiasaan, dan berbagai urusan dunia. Ketika memasuki ihram, sebagian kenyamanan itu harus ditinggalkan. Ia mengenakan pakaian ihram dan memasuki keadaan ibadah dengan aturan yang berbeda dari kehidupan sehari-hari.
Talbiyah yang diucapkan menjadi pengingat atas sikap tersebut:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ
“Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu.”
Kalimat talbiyah bukan hanya rangkaian lafaz yang diucapkan dengan lisan. Ia mengandung pesan tentang kesiapan seorang hamba untuk memenuhi panggilan Tuhannya. Ketika Allah menetapkan suatu ketentuan, seorang mukmin belajar menempatkan ketaatan di atas keinginan pribadi.
Karena itu, ihram dapat dipahami sebagai latihan jiwa. Dunia bukan untuk dibenci, tetapi ditempatkan secara proporsional. Kesenangan bukan untuk dimusuhi, tetapi dikendalikan. Keinginan bukan untuk dimatikan, tetapi diarahkan agar tidak keluar dari batas yang ditetapkan Allah.
Kain ihram yang sederhana juga mengingatkan bahwa di hadapan Allah, manusia tidak datang dengan kebanggaan atas pakaian, harta, jabatan, atau kedudukan. Ia datang sebagai seorang hamba. Kesederhanaan lahiriah itu menjadi momentum untuk menghadirkan kesadaran batin bahwa semua manusia pada akhirnya berdiri di hadapan Allah dalam keadaan membutuhkan pertolongan dan ampunan-Nya.
Maka, ketika kain ihram dikenakan, jangan hanya melihat putihnya kain. Lihatlah pesan yang ada di baliknya: seorang hamba sedang belajar meninggalkan sebagian hal yang disukai karena Allah memintanya untuk menahan diri. Dari sanalah lahir latihan kesabaran, kedisiplinan, dan ketundukan.
Seseorang mungkin mampu meninggalkan pakaian mewah, rumah yang nyaman, makanan kesukaan, dan berbagai kesenangan dunia. Namun ihram membawa pelajaran yang lebih dalam: mampukah manusia meninggalkan keinginan dirinya ketika ketentuan Allah mengharuskannya untuk menahan diri?
Itulah salah satu ruh ihram. Ia mengajarkan perjalanan dari “aku ingin” menuju “aku taat”. Dari mengikuti dorongan diri menuju kesediaan mengikuti petunjuk Allah. Dari merasa sebagai pemilik segala sesuatu menuju kesadaran bahwa manusia pada hakikatnya hanyalah seorang hamba.
Karena itu, perjalanan menuju Baitullah bukan hanya perjalanan badan menuju Ka’bah. Ia juga merupakan perjalanan jiwa untuk mengenali kembali siapa dirinya di hadapan Allah. Ihram menjadi salah satu momentum untuk meletakkan dunia pada tempatnya, mengendalikan keinginan, dan memperbarui tekad untuk hidup dalam ketaatan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan