Beritabanten.com – Toko Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ramai oleh pembeli sekilas menghadirkan gambaran menggembirakan. Rak-rak penuh barang, transaksi berlangsung, dan aktivitas ekonomi terlihat hidup.
Namun di balik keramaian itu ada pertanyaan yang jauh lebih penting: siapa sebenarnya yang paling menikmati perputaran uang tersebut?
Pertanyaan itu menjadi relevan ketika sebagian besar produk yang dijual di toko KDMP berasal dari perusahaan besar. Dalam kondisi seperti ini, desa memang menjadi titik transaksi, tetapi belum tentu menjadi tempat utama terciptanya nilai ekonomi.
Keramaian toko tidak otomatis berarti kemandirian ekonomi desa sedang tumbuh.
Dalam teori value chain, keuntungan terbesar sebuah produk umumnya tidak berhenti di meja kasir. Nilai ekonomi justru banyak terbentuk sejak proses produksi, penguasaan merek, pengolahan, hingga distribusi.
Jika KDMP hanya berada di ujung rantai sebagai penjual, ruang keuntungannya relatif terbatas. Sementara pihak yang menguasai produksi, merek, dan jaringan distribusi memiliki posisi yang jauh lebih kuat dalam menentukan nilai ekonomi yang dihasilkan.
Dengan kata lain, toko bisa ramai, tetapi sebagian besar nilai tambah tetap mengalir keluar desa.
Persoalan menjadi lebih serius ketika kondisi tersebut berlangsung secara terus-menerus. Desa akhirnya berfungsi terutama sebagai pasar bagi barang yang diproduksi pihak lain.
Di sinilah teori dependency theory memberikan gambaran yang menarik. Ketergantungan tidak selalu terlihat dalam bentuk hubungan yang terang-terangan. Ia dapat muncul melalui pola ekonomi ketika suatu wilayah terus menjadi konsumen, sementara kemampuan memproduksi dan menguasai rantai pasok berada di luar wilayah tersebut.
Desa membeli.
Desa menjual kembali.
Tetapi produksi, merek, teknologi, dan distribusi tetap dikuasai pihak lain.
Jika pola seperti itu menjadi dominan, aktivitas ekonomi memang tumbuh, tetapi kemandirian ekonomi belum tentu ikut berkembang.
Perspektif teori world-systems juga membantu membaca persoalan tersebut. Dalam struktur ekonomi yang lebih luas, terdapat pihak yang memiliki kekuatan produksi, teknologi, modal, dan jaringan distribusi, sementara pihak lain lebih banyak berperan sebagai pasar.
Ketika toko KDMP menjadi kanal penjualan produk perusahaan besar, posisi tersebut berpotensi terus dipertahankan. Desa menjadi lokasi berlangsungnya transaksi, tetapi pusat penguasaan nilai tetap berada di luar desa.
Persoalannya kemudian bukan pada produk perusahaan besar yang masuk ke toko KDMP. Produk tersebut tentu dibutuhkan dan dapat membantu memastikan toko memiliki barang yang dibutuhkan masyarakat.
Yang perlu dipertanyakan adalah komposisinya.
Apakah KDMP hanya menjadi tempat menjual produk dari luar? Atau sekaligus menjadi pintu masuk bagi produk petani, perajin, pelaku UMKM, dan produsen lokal agar memiliki pasar yang lebih luas?
Pertanyaan ini menjadi sangat penting.
Sebab jika produk lokal tidak memperoleh ruang yang cukup, KDMP justru berpotensi mempersempit kesempatan bagi pelaku usaha desa. Produk UMKM lokal harus berhadapan dengan perusahaan yang memiliki modal besar, kapasitas produksi tinggi, jaringan distribusi luas, serta kemampuan promosi yang jauh lebih kuat.
Dalam perspektif ekonomi politik, persoalannya kemudian menyentuh siapa yang menguasai alat produksi dan jalur distribusi.
Pihak yang menguasai produksi memiliki posisi untuk menentukan barang apa yang dibuat. Pihak yang menguasai merek memiliki kekuatan dalam menentukan nilai jual. Sementara pihak yang menguasai distribusi memiliki kemampuan menjangkau konsumen.
Jika desa hanya menguasai toko, maka desa belum menguasai keseluruhan rantai nilai.
Di sinilah gagasan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi perlu diuji.
KDMP semestinya tidak berhenti sebagai toko yang menjual barang. Ia harus berkembang menjadi institusi ekonomi yang mampu menghubungkan produksi lokal dengan pasar.
Produk pertanian desa, makanan olahan, kerajinan, hasil peternakan, hingga berbagai usaha rumahan semestinya memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam ekosistem KDMP.
Jika hal tersebut terjadi, uang yang berputar di toko tidak hanya menjadi transaksi antara konsumen dan barang dari luar desa. Sebagian nilai ekonomi dapat kembali kepada produsen lokal.
Pada titik itulah KDMP mulai memiliki fungsi strategis.
Bukan sekadar tempat membeli kebutuhan sehari-hari, tetapi menjadi bagian dari mesin ekonomi desa.
Namun semua itu membutuhkan desain kelembagaan yang tepat. Dalam perspektif institutional economics, aturan dan pola insentif sangat menentukan siapa yang memperoleh manfaat terbesar.
Jika sistem pengadaan lebih mudah mengakomodasi distributor besar, sementara produk lokal menghadapi berbagai persyaratan dan hambatan, maka struktur tersebut secara tidak langsung akan menguntungkan pemain besar.
Sebaliknya, jika terdapat kebijakan yang memberikan ruang bagi produk desa, koperasi dapat menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Karena itu, ukuran keberhasilan KDMP seharusnya tidak hanya dilihat dari berapa besar omzet toko.
Omzet memang penting.
Tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: berapa persen nilai transaksi yang benar-benar tinggal di desa?
Berapa banyak produk lokal yang masuk ke rak?
Berapa banyak produsen desa yang memperoleh akses pasar?
Berapa banyak keuntungan yang kembali kepada anggota koperasi dan masyarakat?
Dan yang paling penting, apakah KDMP mampu membuat desa semakin kuat sebagai produsen, bukan hanya semakin ramai sebagai konsumen?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting agar program koperasi desa tidak berhenti pada keberhasilan membuka toko.
Sebab toko yang ramai belum tentu menunjukkan ekonomi desa yang berdaulat.
Desa bisa menjadi pusat keramaian transaksi, tetapi tetap berada di posisi paling lemah dalam rantai nilai apabila produksi, merek, modal, dan distribusi masih dikuasai pihak lain.
Pada akhirnya, KDMP akan benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan apabila mampu mengubah pola tersebut.
Bukan hanya menjual barang dari luar, tetapi ikut membesarkan barang dari dalam.
Bukan hanya menciptakan transaksi, tetapi menciptakan nilai tambah.
Bukan hanya membuat toko ramai, tetapi membuat produsen desa ikut tumbuh.
Sebab pertanyaan terpenting bukan lagi apakah toko KDMP laku. Pertanyaannya adalah: ketika uang berputar di sana, siapa yang paling banyak membawa pulang manfaatnya?
Jika jawabannya terus berada di luar desa, maka KDMP hanya akan menjadi tempat transaksi.
Tetapi jika semakin banyak nilai ekonomi tinggal, tumbuh, dan berputar kembali di tengah masyarakat desa, barulah koperasi benar-benar dapat disebut sebagai jalan menuju kemandirian ekonomi. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan