Beritabanten.com — Infrastruktur jalan bukan sekadar sarana penghubung antarwilayah. Bagi masyarakat perdesaan, jalan menjadi urat nadi mobilitas sekaligus jalur utama untuk menggerakkan aktivitas ekonomi, mengangkut hasil pertanian, serta membuka akses menuju pusat pemerintahan dan layanan publik.
Kebutuhan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten melalui Program Jalan Bang Andra atau Bangun Jalan Desa Sejahtera. Pada 2026, program tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan desa.
Di Kabupaten Lebak, pembangunan melalui program tersebut mencakup 11 ruas jalan dengan total panjang 22,15 kilometer. Dukungan anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp61,5 miliar.
Tujuh kecamatan yang mendapatkan alokasi pembangunan jalan tersebut yakni Curugbitung, Malingping, Wanasalam, Cibeber, Panggarangan, Cilograng, dan Gunung Kencana.
Pembangunan jalan di sejumlah wilayah tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki akses transportasi, tetapi juga memperkuat konektivitas antara kawasan permukiman, sentra produksi, dan pusat kegiatan ekonomi.
Jalan dan Pergerakan Ekonomi Desa
Bagi masyarakat desa, kualitas jalan memiliki hubungan langsung dengan aktivitas sehari-hari. Jalan yang rusak dapat memperlambat perjalanan, meningkatkan biaya angkutan, dan menyulitkan distribusi hasil produksi menuju pasar.
Sebaliknya, akses jalan yang lebih baik dapat memperlancar mobilitas orang dan barang. Kondisi tersebut menjadi penting bagi Lebak yang memiliki banyak aktivitas ekonomi berbasis perdesaan, termasuk pertanian.
Salah satu contoh terlihat pada ruas Luwuk–Grewel di Desa Karyajaya, Kecamatan Cimarga. Ruas sepanjang sekitar 2,9 kilometer tersebut menopang aktivitas pertanian masyarakat dengan cakupan sekitar 200 hektare lahan sawah.
Pembangunan jalan tersebut menggunakan APBD Pemerintah Provinsi Banten dengan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Perbaikan akses turut membantu masyarakat dalam mobilitas dan distribusi hasil pertanian.
Kondisi serupa juga terlihat pada ruas Pasir Haur–Cikadu di Desa Malingping Utara. Ruas sepanjang sekitar 1,4 kilometer tersebut mendapatkan penanganan melalui Program Bang Andra setelah sebelumnya mengalami kerusakan.
Pembangunan sejumlah ruas tersebut memperlihatkan bahwa infrastruktur jalan memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar memperlancar perjalanan. Jalan juga menjadi bagian dari rantai ekonomi masyarakat karena menentukan kemudahan distribusi barang dari lokasi produksi menuju pasar.
Pemkab Lebak Ikut Perkuat Infrastruktur
Pembangunan jalan di Lebak tidak hanya mengandalkan bantuan Pemerintah Provinsi Banten. Pemerintah Kabupaten Lebak juga terus melakukan pembangunan dan perbaikan jalan menggunakan APBD Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan, mengatakan pembangunan jalan dilakukan melalui berbagai sumber pembiayaan.
“Selain pembangunan jalan dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemkab Lebak juga menyelesaikan sejumlah jalan poros dengan menggunakan anggaran dari APBD Lebak,” kata Hamdan, dilihat di RRI, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah terus memetakan ruas jalan yang membutuhkan penanganan dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan kemampuan anggaran.
Penanganan jalan juga dilakukan di kawasan perkotaan. Sejumlah ruas jalan di Kota Rangkasbitung mendapatkan perbaikan sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur daerah sepanjang 2026.
Penanganan Dilakukan Bertahap
Besarnya kebutuhan infrastruktur jalan membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas. Tidak seluruh ruas dapat ditangani secara bersamaan karena pembangunan dan pemeliharaan jalan bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Hamdan mengatakan penanganan infrastruktur jalan dilakukan secara bertahap.
“Program perbaikan jalan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ruas yang belum mendapatkan penanganan akan kembali masuk dalam perencanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
“Program perbaikan jalan direncanakan akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,” kata Hamdan.
Pola pembangunan bertahap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan jalan membutuhkan keberlanjutan. Setelah sebuah ruas diperbaiki, pemeliharaan tetap diperlukan agar kualitas jalan dapat dipertahankan dan investasi pembangunan tidak cepat kembali mengalami kerusakan.
Jalan Baik, Akses Ekonomi Terbuka
Pemerintah Provinsi Banten menyebut pembangunan jalan desa diarahkan untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Bagi Kabupaten Lebak, konektivitas menjadi semakin penting karena aktivitas masyarakat tersebar di berbagai wilayah. Jalan yang menghubungkan desa dengan pusat kecamatan, pasar, sentra pertanian, dan fasilitas publik dapat memperpendek hambatan mobilitas sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan