Beritabanten.com – Pernyataan Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, yang menyebut perubahan status tukang becak dari desil 9 ke desil 3 sebagai hasil “pemutakhiran data” (akhir Agustus 2026), pada permukaan terdengar administratif. Namun di balik istilah teknokratis itu, tersembunyi persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana negara memproduksi kebenaran melalui data—dan bagaimana kesalahan dalam produksi itu bisa berdampak langsung pada kehidupan rakyat.
Kasus ini bukan sekadar kesalahan klasifikasi. Ia menunjukkan adanya jarak antara realitas sosial dan cara negara membacanya. Dalam perspektif governmentality ala Michel Foucault, negara modern mengatur rakyat bukan hanya melalui hukum, tetapi melalui statistik, kategori, dan klasifikasi. Ketika seseorang ditetapkan sebagai “miskin” atau “tidak miskin”, itu bukan sekadar label, melainkan keputusan politik yang menentukan akses terhadap sumber daya. Maka ketika tukang becak bisa masuk desil 9, itu bukan sekadar error—itu adalah kegagalan sistem dalam memahami realitas yang seharusnya ia wakili.
Lebih jauh, fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk statistical violence—kekerasan yang tidak terlihat, tetapi berdampak nyata. Tidak ada aparat, tidak ada paksaan fisik, tetapi konsekuensinya jelas: warga bisa kehilangan bantuan sosial, kehilangan akses pendidikan, bahkan kehilangan perlindungan dasar. Data yang salah tidak hanya keliru secara teknis, tetapi juga menciptakan ketidakadilan yang konkret.
Masalah ini diperparah oleh penggunaan algoritma seperti Proxy Means Test (PMT), yang dalam banyak studi dikritik karena menghasilkan algorithmic injustice. Algoritma bekerja berdasarkan variabel-variabel tidak langsung—aset, kondisi rumah, konsumsi—yang sering kali gagal menangkap kompleksitas kemiskinan. Dalam situasi ini, keputusan yang tampak objektif justru bisa menjadi bias dan diskriminatif. Mesin tidak memahami konteks; ia hanya menghitung.
Di sisi lain, ada persoalan moral hazard negara. Dalam teori ekonomi, moral hazard terjadi ketika pihak yang membuat kesalahan tidak menanggung risiko dari kesalahan tersebut. Dalam kasus ini, ketika data salah, yang dirugikan adalah warga. Negara cukup mengatakan “pemutakhiran” tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Tidak ada kompensasi, tidak ada koreksi sistemik yang transparan. Ini menciptakan situasi di mana kesalahan menjadi normal, dan tanggung jawab menjadi kabur.
Yang paling berbahaya adalah ketika data negara berubah menjadi manufactured reality—realitas yang diciptakan oleh sistem itu sendiri. Ketika data dianggap sebagai kebenaran mutlak, maka apa yang tercatat lebih dipercaya daripada apa yang nyata. Dalam kondisi seperti ini, seseorang bisa miskin dalam kehidupan sehari-hari, tetapi “kaya” dalam data negara—dan yang diakui oleh kebijakan adalah yang terakhir.
Di titik ini, istilah “pemutakhiran” tidak lagi cukup. Ia justru membuka pertanyaan yang lebih dalam: mengapa sistem harus menunggu kesalahan menjadi viral sebelum memperbaiki dirinya? Jika koreksi hanya terjadi setelah tekanan publik, maka yang kita hadapi bukan sistem yang akurat, melainkan sistem yang reaktif. Akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang satu tukang becak, atau satu kesalahan data. Ini tentang bagaimana negara memahami rakyatnya. Apakah melalui realitas yang hidup, atau melalui angka yang belum tentu benar. Ketika tukang becak bisa menjadi “orang kaya” dalam data negara, yang keliru bukan hidupnya—tetapi cara negara membaca kenyataan itu sendiri. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan