Beritabanten.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman, Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Benda bersama unsur petugas gabungan melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan tanpa izin, Senin (28/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara humanis dan tertib ini melibatkan unsur Polsek Benda, Koramil-02 Batuceper, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Sebelum dilakukan penertiban, para pelanggar telah diberikan sosialisasi dan peringatan sebagai langkah persuasif.
Camat Benda, Saiful Ulum, menjelaskan bahwa sebagian besar PKL dan pemilik bangunan tak berizin menyambut baik imbauan pemerintah dengan secara sukarela membongkar sendiri lapak dan bangunan mereka.
“Penertiban kami lakukan dengan pendekatan humanis. Banyak dari mereka secara sadar membongkar sendiri usahanya dan mengikuti aturan, sehingga pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya saat dihubungi via telepon.
Ia menambahkan bahwa Kecamatan Benda secara rutin melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait aturan mendirikan bangunan dan berjualan di ruang publik. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keindahan kawasan.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya ketertiban lingkungan. Banyak warga yang belum tahu aturan, maka pendekatan kami selalu dimulai dengan sosialisasi,” terang Saiful.
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap warga dan pelaku usaha semakin patuh terhadap peraturan, serta bersama-sama mewujudkan wilayah yang lebih teratur, tertata, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan