Beritabanten.com – Jenjang pendidikan SMA dan SMK di seluruh Kota Tangerang Selatan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ dari Senin-Selasa 1-2 September 2025.
“Berdasarkan informasi potensi aksi demonstrasi di wilayah Kota Tangsel dan sekitarnya serta situasi dan kondisi saat ini kurang kondusif serta arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Tangsel serta Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” demikian surat edaran SMAN 6 Kota Tangsel dengan nomor 000/255/UM/2025 yang beredar luas di grups Whats Up orang tua murid, Minggu 31 Agustus 2025.
Surat tersebut juga membeberkan pertimbangan penentuan pembelajaran PJJ bagi siswanya selama dua hari tersebut, karena adanya potensi pergerakan kerumunan massa dari kalangan pelajar, dan antisipasi penggunaan seragam dan atribut sekolah SMA dan SMK di Kota Tangsel, itu yang pertama.
Kedua, murid wajib memberitahukan kepada wali kelas dengan menyertakan berbagi lokasi dengan real time berlokasi di rumah.
Ketiga, orang tua wajib menginformasikan dan memastikan bahwa putra dan atau putrinya berada di rumah saat melakukan pembelajaran jarak jauh kepada wali kelas masing-masing.
Keempat, apabila orang tua tidak memberitahukan hal di atas, maka wali kelas akan segera menghubunginya untuk segera menginformasikan keberadaan putra dan atau putrinya.
Kelima, orang tua dimohon untuk meningkatkan pengawasan dan memantau keberadaan posisi putra dan atau putrinya pada saat pembelajaran di rumah.
Keenam, orang tua juga diminta memberikan arahan kepada putra dan atau putrinya agar tidak terpengaruh terhadap ajakan dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab untuk mengikuti demonstrasi.
Surat tersebut ditembuskan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangsel dan Komite Sekolah.
Informasi tersebut dibenarkan oleh orang tua siswa SMKN 2 Tangsel di Pondok Aren, Dzuqi Anwira bernama Herawati Aini warga RT 005 RW 009 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Kota Tangsel.
Dirinya mengaku menerima surat sejenis dari pihak MKN 2 Pondok Aren mellaui grups Whats Upa pada Minggu siang 31 Agustus 2025. Namun, katanya, karena anaknya terbilang masih ikut PKL di daerah Cipete Jakarta Selatan akan ada pemberitahuan lanjutan.
“Iya sama isi suratnya. Tapi anak saya kan lagi PKL belum tahun detailnya karena kan beda itu,” dia tambahkan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan