Beritabanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah, yakni Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa PSU dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Rekomendasi yang masuk ke kita ada penambahan di dua TPS, di Kecamatan Ciputat,” ujar Ajat di Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (1/12/2024).

PSU akan digelar di TPS 1 Kelurahan Jombang dan TPS 62 Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat. Menurut Ajat, alasan PSU dilakukan adalah karena adanya lebih dari satu pemilih yang menggunakan hak suara, meskipun mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.

“Alasannya ada lebih dari 1 orang menggunakan hak pilih tapi orang tersebut tidak terdaftar dalam DPT di TPS tersebut,” jelas Ajat.

Ia menambahkan, KPU belum merinci jumlah pemilih yang terlibat dalam insiden ini, tetapi pihaknya sedang memproses keputusan tersebut.

“Ini kan rekomendasi sudah masuk ke kita, kita akan segera plenokan dan SK-kan karena PSU ini juga harus dikeluarkan keputusan KPU-nya, ini yang sedang kita bahas,” kata Ajat.

Jika semua unsur dan kajian terkait PSU memenuhi syarat, PSU direncanakan berlangsung pada 3 Desember 2024.

“Jadi mudah-mudahan semua rekomendasi dari Panwascam kita akan selesaikan di tanggal 3, Insya Allah,” ujarnya.

Terkait TPS 41 Kelurahan Benda Baru, Ajat menyebutkan terdapat 597 pemilih yang masuk dalam DPT untuk PSU ini. “Hari ini ada satu TPS di Kelurahan Benda Baru, TPS 41, dengan jumlah pemilih 597 orang yang terdaftar di DPT,” jelasnya.

Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, juga menjelaskan penyebab dilakukannya PSU. Ia mengatakan, terdapat empat pemilih yang salah menggunakan hak suara di TPS tersebut.

“Seharusnya tiga orang memilih di TPS 42, namun mencoblosnya di TPS 41. Kemudian satu orang seharusnya memilih di TPS 36, malah memilih di TPS 41,” terang Taufiq pada Jumat (29/11/2024).

Atas insiden ini, Panwascam Pamulang merekomendasikan pelaksanaan PSU di TPS 41 Benda Baru. Taufiq berharap, dengan pelaksanaannya yang dijadwalkan pada hari libur, tingkat partisipasi masyarakat tetap tinggi.

“Karena digelar pada hari libur, Taufiq berharap partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya dapat tinggi,” pungkasnya. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com