Beritabanten.com – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polsek Purwakarta,
Polres Cilegon, terus melakukan pengawasan dan pengaturan di titik-titik rawan kemacetan. Salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus adalah Simpang Landmark, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, mengingatkan kepada anggotanya untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas secara teratur.
“Laksanakan pengamanan sesuai dengan plot yang sudah ditentukan, pastikan arus lalu lintas tetap lancar, dan tidak ada kendala yang menghambat,” ungkap Kapolsek.
Dalam pelaksanaan pengaturan, personel Satuan Sabhara Polsek Purwakarta tidak hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu, mereka juga terus memantau situasi sekitar guna memastikan tidak ada gangguan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas.
Diharapkan, dengan adanya pengaturan ini, kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut dapat diminimalisir, sehingga mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Polsek Purwakarta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, menjadikan Kota Cilegon lebih tertib dalam hal lalu lintas.
Pelaksanaan pengaturan lalu lintas di Simpang Landmark Purwakarta pada Kamis (27/02) berlangsung dengan aman dan kondusif, sesuai dengan tujuan Polres Cilegon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan