Beritabanten.com – Penyelidikan kasus penembakan tragis di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak semakin mengungkap peran Ajat Sudrajat (32), pria yang menyewa mobil milik korban, Ilyas Abdurrahman (48).
Ilyas, seorang pemilik usaha rental mobil, tewas ditembak oleh prajurit TNI AL setelah mobil yang disewa Ajat diduga berpindah tangan kepada pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Rizky Agam S (24), putra kedua korban menjelaskan bahwa Ajat menyewa mobil Honda Brio milik keluarga mereka dari Makmur Jaya Rental Motor pada Selasa (31/12/24). Mobil tersebut rencananya dipinjam selama tiga hari hingga Kamis (2/1/2025). Namun, komunikasi dengan Ajat terputus sejak Rabu (1/1/25), sehari sebelum masa sewa berakhir.
“Saat kejadian, kami tidak melihat Ajat. Mobil sudah berada di tangan orang lain,” ujar Rizky, Kamis (2/1/2025) malam.
Sebelum melacak mobil yang hilang, Rizky sempat menghubungi Ajat melalui WhatsApp, namun nomor tersebut sudah tidak aktif.
“Kemungkinan dia memblokir nomor saya,” tambah Rizky.
Pasca penembakan yang menewaskan Ilyas dan melukai rekan komunitas rentalnya, Rendi, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap Ajat Sudrajat.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusu membenarkan penangkapan tersebut. Ajat diamankan di kontrakan saudaranya di Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/1/2025).
“Benar, kami telah mengamankan saudara AS yang merupakan penyewa mobil terkait insiden ini,” ujar Alfian.
Ia menjelaskan bahwa Ajat adalah penyewa awal kendaraan yang disalahgunakan sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Polres Pandeglang selanjutnya menyerahkan Ajat ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian tragis Ilyas Abdurrahman.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya penyalahgunaan kepercayaan yang berakhir dengan insiden fatal. Ajat kini harus menghadapi proses hukum atas perannya dalam kasus ini. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan