Beritabanten.com – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama sejumlah anggota terkait dugaan kasus peredaran gelap narkoba.
Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya operasi yang dilakukan oleh personel Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Selain AKP Pardiman, sebanyak enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh turut diamankan. Mereka diduga terlibat dalam dugaan peredaran gelap obat terlarang, penyalahgunaan obat terlarang, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum perkara narkotika.
Kasus ini kembali menempatkan persoalan integritas aparat penegak hukum sebagai sorotan. Institusi kepolisian memiliki peran strategis dalam memutus rantai peredaran narkoba, sehingga keterlibatan oknum internal dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan kejahatan narkotika.
Dalam perspektif institutional trust, kepercayaan publik terhadap sebuah lembaga tidak hanya dibangun melalui keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga melalui kemampuan lembaga tersebut melakukan pengawasan, koreksi, dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Karena itu, langkah Bareskrim Polri dalam mengusut perkara ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga kredibilitas institusi. Transparansi proses hukum, pengungkapan peran masing-masing pihak, serta pemberian sanksi sesuai aturan apabila terbukti bersalah akan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun keterlibatan masing-masing pihak yang telah diamankan.
Perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah anggota kepolisian, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen institusi dalam memastikan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan secara profesional, bersih, dan tanpa kompromi.
Pada akhirnya, keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari proses penegakan hukum terhadap para terduga pelaku, tetapi juga dari kemampuan Polri menjaga integritas internal dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum..(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan