Beritabanten.com — PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah mengenai dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap produk-produk seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG.
Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, di Jakarta, Senin (23/12/2024).
“Kami tunggu apakah produk BBM dan LPG akan terkena dampak kenaikan pajak atau tidak. Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah,” ujar Heppy.
Heppy juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga selalu siap mendukung kebijakan pemerintah, namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu regulasi final yang akan diterbitkan oleh otoritas terkait untuk mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan