Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyiapakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungganya sebesar Rp 61 Miliar.

Persiapan anggaran tersebut belum bisa dipastikan waktua pencairannya karena masih dalam proses penyusunan  alokasi anggaran.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin ketika menjelaskan sumber anggaran THR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2025

Setiap ASN akan menerima besaran THR secara berpareasi sesuai dengan perhitungan dilakukan berdasarkan gaji bulan sebelumnya, pangkat, masa kerja, dan tunjangan yang melekat.

“Disiapkan Rp 61 Miliar untuk semua ASN di Pandeglang. Perhitungannya berdasarkan gaji bulan Februari, termasuk hitungan pangkat, masa kerja, dan tunjangan lainnya,” kata Yahya, Selasa (18/3).

Dia memberi alasan, kebijakan efisiensi anggaran, THR bagi ASN di Kabupaten Pandeglang dipastikan tidak terdampak. Namun, kepastian tanggal pencairan masih belum bisa dipastikan.

“Nggak kena efisiensi anggaran. Sesuai peraturan pemerintah, THR disalurkan 15 hari sebelum atau setelah Idul Fitri. Jadi, pasti cair bulan ini, tapi saya tidak mau membuat ASN berharap-harap,” ungkapnya lagi.

Yahya menambahkan bahwa pihaknya masih menyusun anggaran sebelum menentukan jadwal pasti pencairan. “Anggarannya kami siapkan dulu. Bisa disalurkan bulan ini, bisa juga bulan depan, sesuai kebijakan yang ditetapkan,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com