Beritabanten.com – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan anak perempuan bernama Aqilatunnisa warga Cilegon yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten.

“Tadi malam kita sudah mengamankan lima orang tersangka baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut, atau yang juga membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di Lebak, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula di Cilegon, Minggu malam.

Hardi menjelaskan bahwa dua orang tersangka ditangkap di wilayah Cilegon, sementara tiga lainnya ditangkap di Pandeglang. Kelima tersangka tersebut ditangkap pada Sabtu (21/9).

Motif dari penganiayaan anak hingga tewas tersebut salah satunya terkait utang piutang tersangka dengan orang tua korban. Eksekutor korban anak berjenis kelamin perempuan.

Hardi belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa saja para pelaku penganiayaan dan kronologinya. Ia mengatakan Polres Cilegon akan merilis kasus tersebut pada Senin (23/9) pukul 10.00 WIB.

Motif pembunuhan sendiri karena pelaku RH dan SA kesal terhadap ibu korban terkait utang.

“Satu tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan, dulu sempat tetanggaan, tapi masih berhubungan,” kata Hardi, Minggu (22/9).

Adapun kelima orang pelaku pembunuhan tersebut di antaranya 3 dengan inisial E, YY, UJ perempuan dan 2 laki-laki yang berinisial RH dan SA.

Dalam video yang diterima oleh law-justice berisi tentang percakapan polisi dengan salah satu pelaku di dalam mobil diduga berinisial E yang merupakan eksekutor.

Dia mengatakan, pelaku bernama Rahmi atau RH memiliki utang senilai Rp 150 juta terhadap ibu korban.

Berikut percakapan pelaku dengan polisi:

“Saya, disuruh,” kata pelaku menjawab pertanyaan polisi.

“Disuruh siapa?,”

“Ibu Saenah,” lanjut pelaku.

“Alasannya apa?,” tanya polisi lagi.

“Katanya tuh mau punya utang,” kata pelaku.

“Rp 150 juta,” lanjut pelaku.

“Siapa yang punya utang?,” tanya polisi.

“Ibunya,” jawabnya.

“Kamu bantu mereka dijanjikan sesuatu atau sukarela?,”

“Dijanjikan (uang),”

“Berapa,” tanya polisi.

“Rp 50 juta,” jawabnya sambil menunduk. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com