Beritabanten.com — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif melalui pengarusutamaan gender (PUG). Komitmen tersebut disampaikan dalam verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (29/10/2026).
Pilar mengatakan, pengarusutamaan gender harus menjadi bagian dari seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Dengan begitu, kebijakan dan program pemerintah dapat menjawab kebutuhan perempuan dan laki-laki, termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan memandang pengarusutamaan gender atau PUG ini sebagai strategi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki,” ujar Pilar di Ruang Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.
Menurut Pilar, pelaksanaan PUG di Tangsel memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.
Tangsel sebelumnya meraih Penghargaan Parahita Ekapraya kategori Utama pada 2022. Capaian itu, kata Pilar, menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang responsif gender, bukan sekadar mengejar penghargaan.
Pemkot Tangsel menjalankan sejumlah langkah untuk memperkuat PUG, antara lain melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran responsif gender, pemanfaatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, serta koordinasi lintas perangkat daerah.
Penerapan PUG juga mencakup berbagai sektor, mulai dari perluasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi perempuan, peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, hingga pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pilar menegaskan, keberhasilan PUG tidak cukup diukur dari jumlah program yang dilaksanakan. Pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut menghasilkan perubahan nyata, mengurangi kesenjangan gender, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Keberhasilan PUG tidak hanya cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi harus terlihat dari perubahan nyata, berkurangnya kesenjangan gender dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Melalui verifikasi lapangan PPE 2026, Pemkot Tangsel berharap tim penilai dapat melihat secara menyeluruh pelaksanaan kebijakan, program, dan capaian pembangunan yang responsif gender. Proses ini sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan penerapan PUG.
Pilar menyebut verifikasi tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Tangsel untuk menunjukkan bukti pelaksanaan kebijakan dan program responsif gender sekaligus memperkuat perbaikan ke depan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan