Beritabanten.com — Musyawarah Kecamatan (Muscam) MUI Kecamatan Pamulang akhirnya menetapkan Ustaz Aep Saepudin sebagai Ketua Umum MUI Kecamatan Pamulang untuk periode kepengurusan lima tahun.
Aep meraih kemenangan telak dalam Muscam yang digelar di Aula Kecamatan Pamulang, Kamis (20/8/2026). Dari sembilan anggota formatur yang memiliki hak suara, Aep mengantongi tujuh suara, sedangkan KH Yusuf Adam memperoleh dua suara.
Hasil tersebut sekaligus menjadi pelaksanaan dari mekanisme Muscam yang sebelumnya ditegaskan Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), KH Abdul Rozak.
Dalam keterangannya, KH Abdul Rozak menjelaskan bahwa pemilihan Ketua MUI Kecamatan dalam Muscam mengacu pada Peraturan Organisasi MUI Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI. Dalam Pasal 3, pemilihan dilakukan melalui tim formatur yang berjumlah sembilan orang.
Sembilan anggota formatur tersebut berasal dari unsur Pengurus Harian MUI demisioner, Dewan Pertimbangan, pimpinan pesantren, ketua organisasi kemasyarakatan Islam, serta tokoh masyarakat.
Dengan demikian, terpilihnya Aep Saepudin melalui perolehan tujuh dari sembilan suara menunjukkan bahwa proses pemilihan berlangsung melalui mekanisme formatur sebagaimana yang telah dijelaskan MUI Tangsel sebelumnya.
Meski demikian, proses Muscam sempat diwarnai perbedaan pandangan terkait persyaratan calon ketua.
Ketua MUI Pamulang periode 2023-2026, KH Nana Suardi, yang menjabat setelah pergantian antarwaktu almarhum KH Idril Elbi, mengusulkan agar calon ketua memiliki pengalaman mengelola yayasan dan telah menunaikan ibadah haji.
Namun, usulan tersebut tidak disepakati forum karena persyaratan itu tidak tercantum dalam AD/ART MUI.
Setelah melalui sidang pleno satu hingga empat, forum akhirnya menyepakati mekanisme dan hasil pemilihan. Anggota Formatur H Abdul Rojak kemudian membacakan hasil Muscam.
“Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya terpilih satu nama, Ustad Aep Saepudin sebagai Ketua Umum MUI Kecamatan Pamulang,” kata Abdul Rojak.
Usai terpilih, Aep mengajak seluruh elemen masyarakat Pamulang untuk kembali bersatu dan meninggalkan perbedaan yang muncul selama proses pemilihan.
“Elemen masyarakat Pamulang harus saling bahu membahu. Baik yang di dalam MUI maupun di luar MUI,” ujar Aep.
Menurut ulama asal Pondok Cabe Udik tersebut, MUI harus hadir sebagai mitra pemerintah sekaligus pelayan umat.
“MUI sebagai mitra pemerintah, sebagai khodimul ummah sehingga masyarakat dapat pengayoman dalam mewujudkan masyarakat religius,” katanya.
Aep juga menargetkan struktur kepengurusan MUI Kecamatan Pamulang yang baru dapat terbentuk dalam waktu 30 hari. Pengisian posisi kepengurusan akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.
“Dalam kurun waktu 30 hari ke depan akan mengisi berbagai pengurus yang sesuai kompetensi,” tegasnya.
Muscam MUI Kecamatan Pamulang tersebut turut dihadiri Ketua Umum MUI Tangsel KH Saidih, Sekretaris Umum MUI Tangsel Dr Abdul Rojak, Pimpinan Sidang Ustad Ahmad Syarif Hidayat, serta Camat Pamulang H Mamat.
Hasil Muscam ini sekaligus menegaskan bahwa mekanisme organisasi yang sebelumnya disampaikan MUI Tangsel telah berujung pada terbentuknya kepengurusan baru. Selanjutnya, tantangan Aep bukan lagi sekadar memenangkan proses pemilihan, melainkan menyatukan seluruh elemen MUI Pamulang dan menerjemahkan mandat Muscam ke dalam program yang bermanfaat bagi umat.
Sebagaimana ditegaskan MUI Tangsel, Muscam bukan hanya forum memilih pengurus, tetapi juga menjadi momentum merumuskan program dan kebijakan strategis serta mengevaluasi program kepengurusan sebelumnya. (Red
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan