Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terus memperkuat keamanan layanan pemerintahan berbasis digital.
Langkah tersebut dilakukan melalui TangselKota-CSIRT yang menjadi garda depan dalam mendeteksi, merespons, hingga memulihkan berbagai insiden keamanan siber yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Penguatan keamanan digital ini sejalan dengan capaian Tangerang Selatan dalam transformasi digital sepanjang 2025. Salah satunya,
Pemkot Tangsel meraih penghargaan BE Award 2025 dari Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai instansi dengan pengguna aktif terbanyak sertifikasi elektronik.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb. Asep Nurdin, pada November 2025.
Capaian itu menjadi salah satu bukti bahwa transformasi digital di Tangsel tidak hanya diarahkan pada percepatan pelayanan, tetapi juga aspek keamanan dan keandalan tata kelola pemerintahan digital.
Prestasi Digital 2025 Jadi Modal Penguatan
Sementara itu, dalam amanat upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Tangerang Selatan pada 17 Agustus 2026, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kembali menyinggung sejumlah capaian daerah dalam mendorong tata kelola dan digitalisasi pemerintahan.
Benyamin menyebut Tangsel meraih predikat kota terbaik dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi bagian dari deretan prestasi nasional yang menurutnya merupakan hasil kerja bersama pemerintah dan masyarakat.
Di sisi keamanan sistem pemerintahan, keberadaan TangselKota-CSIRT menjadi langkah lanjutan untuk memastikan berbagai layanan digital yang telah dikembangkan Pemkot Tangsel tetap aman dan dapat diandalkan.
Tangsel Perkuat Benteng Keamanan Digital
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, mengatakan TangselKota-CSIRT menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaan sistem informasi pemerintah.
“Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan informasi dan memastikan adanya penanggulangan insiden siber yang terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujar Asep, Rabu (19/8/2026).
Menurut Asep, TangselKota-CSIRT tidak hanya bekerja ketika serangan siber terjadi. Tim juga menjalankan fungsi mitigasi, investigasi, analisis dampak, hingga pemulihan pascainsiden keamanan siber pada sistem pemerintahan.
Tim tersebut juga bertugas merumuskan panduan teknis penanganan insiden, mengoordinasikan penanganan ketika terjadi gangguan, serta melakukan koordinasi dan pelaporan kepada CSIRT tingkat sektoral maupun nasional.
Berbagai potensi ancaman yang diantisipasi antara lain serangan DDoS, phishing, SQL injection, malware, social engineering, hingga risiko yang muncul akibat kelalaian pengguna.
“Berdasarkan tugas pokoknya, tim ini secara rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman siber. Mereka juga secara berkala meningkatkan kapasitas personel melalui simulasi keamanan dan memberikan rekomendasi berkelanjutan dalam pengembangan kebijakan perlindungan keamanan informasi,” jelasnya.
Cakupan perlindungan TangselKota-CSIRT meliputi seluruh aset informasi milik Pemkot Tangsel. Mulai dari pusat data, aplikasi pemerintahan, basis data, hingga infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung pelayanan publik.
Data Masyarakat Jadi Prioritas Perlindungan
Di tengah semakin tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital, pengamanan sistem menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari pelayanan publik.
Gangguan terhadap sistem pemerintahan bukan hanya dapat menghambat pelayanan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang bergantung pada layanan tersebut.
Pengamanan digital juga memberikan perlindungan terhadap data masyarakat yang dikelola pemerintah.
Data kependudukan, administrasi pelayanan, hingga berbagai informasi yang digunakan dalam proses pemerintahan perlu dijaga agar tidak disalahgunakan, diubah, maupun diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
Bagi pemerintah daerah, sistem keamanan yang kuat juga membantu menjaga keberlangsungan pelayanan.
Ketika terjadi gangguan atau serangan siber, kemampuan untuk mendeteksi dan merespons secara cepat dapat memperkecil dampak sehingga layanan kepada masyarakat dapat segera dipulihkan.
Selain aspek teknis, keamanan digital turut menentukan tingkat kepercayaan publik. Masyarakat akan lebih nyaman menggunakan layanan pemerintahan berbasis digital ketika mereka yakin data pribadinya terlindungi dan sistem yang digunakan memiliki mekanisme pengamanan serta penanganan insiden yang jelas.
Keamanan Siber Jaga Kepercayaan Publik
Penguatan tersebut menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebelumnya, Tangsel juga mencatat capaian dalam digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan meraih predikat terbaik TP2DD 2025 untuk wilayah Jawa-Bali.
Masyarakat maupun perangkat daerah yang menemukan dugaan insiden keamanan siber dapat melaporkannya melalui email csirt@tangerangselatankota.go.id dengan menyertakan bukti pendukung, seperti tangkapan layar, foto maupun berkas log.
Tak hanya itu, Diskominfo Tangsel juga menyediakan program Tangsel Bug Bounty. Program ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk turut menemukan dan melaporkan kerentanan pada sistem digital milik Pemkot Tangerang Selatan.
“Kami juga memiliki program Tangsel Bug Bounty, di mana publik bisa ikut berpartisipasi dalam melaporkan kerentanan yang ada di seluruh sistem milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sehingga kami bisa secara berkala melakukan penguatan terhadap sistem milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata Asep.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang aman.
Penggunaan sertifikasi elektronik, penguatan sistem, deteksi dini, hingga pelibatan publik melalui Bug Bounty menjadi rangkaian upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah.
Asep menegaskan, penguatan keamanan siber pada akhirnya bukan semata-mata mengenai teknologi, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ujungnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin layanan digital tetap tersedia, data masyarakat terlindungi, dan kepercayaan publik terhadap layanan digital Pemkot Tangsel semakin kuat,” tegasnya.
Capaian digital Tangsel pada 2025 dan penguatan keamanan siber melalui TangselKota-CSIRT menunjukkan bahwa transformasi digital daerah tidak berhenti pada banyaknya layanan berbasis teknologi.
Keamanan data, perlindungan sistem, dan keberlanjutan pelayanan menjadi bagian penting agar digitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut juga sejalan dengan pesan Benyamin dalam momentum HUT ke-81 RI bahwa berbagai penghargaan yang diraih Tangsel harus menjadi hasil kerja bersama sekaligus motivasi untuk terus berbenah. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan