Beritabanten.com – Pengibaran bendera raksasa bergambar wajah Presiden Prabowo Subianto oleh penerjun TNI dalam rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 menuai perhatian publik. Aksi tersebut dijelaskan sebagai bentuk kebanggaan dan ungkapan terima kasih kepada Presiden Prabowo.
Namun, di balik atraksi yang spektakuler itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana wajah seorang presiden pantas ditempatkan sebagai simbol dalam perayaan kemerdekaan yang semestinya merepresentasikan negara dan seluruh rakyat Indonesia?
Dalam teori politik, fenomena semacam ini dapat dilihat melalui konsep personalisasi kekuasaan. Istilah tersebut merujuk pada kondisi ketika citra, nama, dan simbol seorang pemimpin semakin menonjol dalam ruang yang seharusnya lebih berorientasi kepada institusi negara.
Satu aksi pengibaran bendera bergambar Prabowo tentu belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi kultus individu. Namun, simbol semacam itu tetap layak diperbincangkan karena simbol visual memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi publik mengenai siapa yang ditempatkan sebagai pusat penghormatan.
Persoalannya menjadi lebih sensitif karena atribut tersebut dibawa oleh personel TNI.
Dalam negara demokrasi, loyalitas militer idealnya diarahkan kepada negara dan konstitusi. TNI merupakan institusi negara yang tidak semestinya dipersepsikan memiliki loyalitas personal kepada individu yang sedang memegang kekuasaan.
Karena itu, ketika personel militer menampilkan wajah presiden dalam sebuah pertunjukan kenegaraan, publik memiliki alasan untuk bertanya: apakah yang ditampilkan merupakan penghormatan kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, atau mulai bergeser menjadi penghormatan kepada figur secara personal?
Pertanyaan tersebut bukan berarti menolak penghormatan terhadap presiden.
Presiden merupakan simbol negara dalam kapasitas tertentu dan tentu memiliki posisi penting dalam setiap momentum kenegaraan. Namun, dalam konteks perayaan kemerdekaan, terdapat simbol yang jauh lebih universal, yakni Merah Putih, perjuangan para pahlawan, konstitusi, persatuan, serta rakyat Indonesia.
Ketika wajah seorang pemimpin tampil sangat dominan, fokus simbolik berpotensi bergeser. Momentum yang semestinya menonjolkan identitas kebangsaan dapat berubah menjadi panggung yang juga menonjolkan figur politik tertentu.
Di sinilah persoalan personalisasi kekuasaan perlu dibicarakan secara proporsional.
Tidak setiap bentuk penghormatan kepada pemimpin merupakan kultus individu. Dalam praktik pemerintahan, penghormatan kepada kepala negara merupakan sesuatu yang wajar. Tetapi demokrasi juga membutuhkan batas yang jelas antara penghormatan terhadap jabatan dengan glorifikasi terhadap pribadi.
Apalagi ketika simbol tersebut ditampilkan oleh institusi negara.
Institusi seperti TNI memiliki posisi yang berbeda dengan kelompok masyarakat atau organisasi politik. Apa yang ditampilkan oleh institusi negara memiliki bobot simbolik yang lebih besar karena dapat dipersepsikan sebagai representasi sikap negara.
Karena itu, niat baik berupa ungkapan terima kasih tidak otomatis menghapus pertanyaan mengenai kepantasan simbolik dan preseden yang mungkin terbentuk.
Jika wajah pemimpin semakin sering muncul dalam berbagai ruang kenegaraan, maka batas antara negara, jabatan, institusi, dan individu berpotensi semakin kabur.
Padahal, salah satu prinsip penting dalam demokrasi adalah memastikan bahwa institusi negara tidak bergantung pada figur tertentu. Presiden berganti, pemerintahan berganti, tetapi negara, konstitusi, dan institusi harus tetap berdiri.
Peristiwa bendera raksasa bergambar Prabowo karena itu menarik untuk dilihat bukan semata sebagai atraksi dalam perayaan HUT Kemerdekaan. Lebih jauh, ia dapat menjadi bahan refleksi mengenai bagaimana simbol-simbol kekuasaan digunakan dalam ruang publik.
Pertanyaannya sederhana tetapi penting: apakah kita sedang menghormati presiden sebagai pejabat negara, atau mulai membangun tradisi yang menempatkan figur presiden sebagai pusat simbolik kehidupan kenegaraan?
Tidak ada yang salah dengan memberikan penghormatan kepada Presiden Prabowo. Namun, dalam demokrasi, penghormatan kepada pemimpin harus tetap berada dalam batas yang tidak menggeser kedudukan negara dan konstitusi.
Pada akhirnya, kemerdekaan bukan milik seorang presiden, bukan pula milik pemerintah yang sedang berkuasa. Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, simbol tertinggi dalam perayaan kemerdekaan semestinya tetap mengarah kepada Merah Putih, negara, konstitusi, dan rakyat.
Bukan kepada siapa yang sedang duduk di kursi kekuasaan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan