Beritabanten.com — Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mempertanyakan dokumen pendidikan tingkat SMA atau sederajat yang menjadi dasar pemenuhan syarat pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.

Melalui pernyataannya, Denny meminta Gibran menunjukkan secara terbuka dokumen kelulusan pendidikan menengah yang pernah ditempuhnya di UTS Insearch, Sydney, Australia.

Denny sebelumnya juga membuat sayembara dengan hadiah Rp100 juta bagi siapa pun yang dapat menunjukkan ijazah asli SMA atau sederajat milik Gibran. Ia menyatakan akan menghentikan desakannya apabila dokumen tersebut dapat ditunjukkan.

Menurut Denny, persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyaratkan calon wakil presiden berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Ia juga menyoroti dokumen pendidikan yang pernah diperlihatkan Gibran kepada publik, yakni ijazah Bachelor of Science dari University of Bradford. Sementara untuk pendidikan menengah, terdapat keterangan bahwa Gibran telah menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney.

Denny mempertanyakan kedudukan dokumen tersebut sebagai bukti pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden. Menurutnya, persoalan itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Meski demikian, tudingan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA yang sah belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah diputuskan oleh lembaga berwenang. Persoalan tersebut perlu ditempatkan sebagai tuntutan klarifikasi dan verifikasi dokumen, bukan sebagai kesimpulan yang telah terbukti.

Di luar polemik tersebut, persoalan ini membuka pembahasan yang lebih luas mengenai pentingnya kejujuran, keterbukaan, dan integritas dalam kehidupan politik. Dalam demokrasi, masyarakat memberikan mandat kepada para pemimpin berdasarkan informasi yang mereka terima. Karena itu, informasi yang menyangkut latar belakang dan persyaratan seorang pejabat publik harus dapat dipertanggungjawabkan.

Pemikiran Hannah Arendt mengenai hubungan antara kebenaran dan politik menempatkan fakta sebagai salah satu unsur penting dalam kehidupan publik. Ketika fakta dikaburkan atau digantikan oleh manipulasi informasi, masyarakat akan semakin sulit membedakan antara kenyataan, opini, dan propaganda.

Dalam konteks demokrasi modern, prinsip tersebut juga sejalan dengan perhatian terhadap hubungan antara integritas, keterbukaan, informasi yang dapat dipercaya, dan kepercayaan publik. Integritas dan transparansi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Dengan demikian, kejujuran dalam politik bukan sekadar persoalan etika pribadi, melainkan bagian dari tanggung jawab demokratis. Pemimpin publik tidak cukup hanya memiliki legitimasi melalui proses pemilihan, tetapi juga perlu menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan, integritas, dan kesediaan mempertanggungjawabkan informasi mengenai dirinya.

Politik yang sehat bukan politik yang bebas dari kritik, melainkan politik yang bersedia diuji oleh fakta. Kritik terhadap pejabat publik harus dijawab dengan data dan dokumen yang dapat diverifikasi, sementara tuduhan terhadap seseorang juga harus tetap didasarkan pada bukti dan proses yang adil.

Karena itu, polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran sebaiknya tidak berhenti pada pertarungan opini. Jika terdapat dokumen yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan pencalonan, dokumen tersebut dapat dijelaskan dan diverifikasi melalui mekanisme yang sah. Dengan cara itu, publik memperoleh kepastian, sementara prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap proses hukum tetap terjaga.

Pada akhirnya, demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar suara mayoritas. Demokrasi membutuhkan kepercayaan, dan kepercayaan tumbuh ketika kekuasaan dijalankan secara terbuka, berintegritas, serta berlandaskan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kejujuran bukan kelemahan dalam politik. Sebaliknya, kejujuran merupakan modal utama seorang pemimpin untuk menjaga kepercayaan rakyat. Ketika fakta dapat diperiksa, informasi dapat diverifikasi, dan pejabat bersedia memberikan penjelasan secara terbuka, demokrasi akan memiliki fondasi yang jauh lebih kuat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com