Beritabanten.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon siap mengawal pelaksanaan dua program prioritas dari pemerintah pusat yang diterapkan di daerah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menegaskan bahwa kedua program tersebut perlu dikawal dengan baik agar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyalahgunaan.
Diana menyatakan bahwa, sebagai program pemerintah yang sangat menguntungkan masyarakat, MBG dan CKG harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Saya tahu fungsi pelayanan kesehatan dan pendidikan sangat rentan dengan risiko. Apalagi sekarang ada program cek kesehatan gratis yang beriringan dengan program makan bergizi gratis,” ujar Diana saat menghadiri kegiatan monitoring CKG di Puskesmas Cilegon pada Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, pengawasan dan pendampingan terhadap program-program tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa manfaatnya benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
“Itu adalah program pemerintah pusat dan provinsi, jadi kita semua harus mendukungnya,” jelas Diana.
Diana juga menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki peran sebagai pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah, bukan hanya sebagai pengawas.
“Kejaksaan memiliki fungsi pendampingan. Jika mengawasi, berarti ada yang salah. Fungsi pendampingan ini penting untuk berjalan bersama-sama dan beriringan agar program MBG dan CKG tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui pendampingan ini, Kejaksaan berharap program MBG dan CKG dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, dan terhindar dari potensi tindakan melawan hukum yang dapat merugikan pelaksanaannya. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan