Beritabanten.com – Hari Jadi ke-19 Kota Serang tidak sekadar menjadi penanda bertambahnya usia sebuah daerah. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk menengok kembali perjalanan yang telah dilalui, sekaligus bertanya apakah pembangunan yang berjalan hari ini benar-benar semakin mendekatkan masyarakat pada cita-cita lahirnya Kota Serang.
Pesan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Serang dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-19 Kota Serang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Senin (10/8/2026).
KH Matin Syarkowi menempatkan peringatan hari jadi sebagai momentum muhasabah. Menurutnya, usia 19 tahun bukan hanya tentang mencatat keberhasilan, tetapi juga keberanian untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu ini adalah momentum yang istimewa, khususnya bagi masyarakat Kota Serang, karena di sini kita tidak sekadar melakukan peringatan hari jadi, melainkan dapat bersama-sama bermuhasabah,” ujar KH Matin Syarkowi.
Muhasabah, kata dia, penting agar perjalanan Kota Serang ke depan tetap berada pada jalur yang sesuai dengan harapan masyarakat dan tujuan awal pembentukannya.
“Hal ini bertujuan agar Kota Serang dalam perjalanannya dapat memenuhi harapan dan tujuan awal pembentukannya berdasarkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Kota Serang bukanlah daerah yang lahir tanpa sejarah. Jauh sebelum menjadi sebuah pemerintahan kota, wilayah ini telah tumbuh sebagai salah satu pusat pemerintahan, perdagangan dan kebudayaan di Banten.
Jejak sejarah itu menjadi pengingat bahwa pembangunan sebuah kota tidak hanya berbicara mengenai gedung, jalan, infrastruktur maupun angka pertumbuhan ekonomi. Di balik semuanya terdapat masyarakat, kebudayaan, nilai-nilai sosial dan cita-cita yang harus terus dijaga.
Secara administratif, Kota Serang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 sebagai daerah otonom hasil pemekaran dari Kabupaten Serang. Undang-undang tersebut disahkan pada 10 Agustus 2007, yang kemudian menjadi tonggak penting perjalanan Kota Serang.
Dalam perkembangannya, Kota Serang terdiri atas enam kecamatan, yakni Serang, Kasemen, Walantaka, Curug, Cipocok Jaya dan Taktakan.
Sejak awal pembentukannya, berbagai perangkat pemerintahan dipersiapkan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan, pelayanan publik dapat diberikan dan pembangunan dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, perjalanan sebuah kota tidak pernah selesai hanya dengan terbentuknya pemerintahan. Tantangan terus berubah. Kebutuhan masyarakat semakin kompleks. Karena itu, setiap peringatan hari jadi seharusnya menjadi ruang untuk memperbarui komitmen.
Bagi KH Matin Syarkowi, rasa syukur harus berjalan beriringan dengan evaluasi. Keberhasilan yang telah dicapai patut diapresiasi, sementara kekurangan harus menjadi bahan perbaikan.
“Puji syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas izin, rahmat, dan perkenan-Nya sehingga kita bersama-sama pada pagi menjelang siang ini bisa berkumpul di tempat yang semoga penuh keberkahan ini,” tuturnya.
Pesan tersebut menjadi semakin penting ketika pembangunan kota ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian. DPRD, masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, pemuda, akademisi dan berbagai elemen sosial memiliki peran dalam menentukan wajah Kota Serang ke depan.
Usia 19 tahun juga menjadi pengingat bahwa generasi yang tumbuh di Kota Serang hari ini akan menjadi penentu masa depan daerah tersebut. Karena itu, pembangunan tidak cukup hanya menghasilkan kota yang lebih maju secara fisik, tetapi juga harus melahirkan masyarakat yang semakin berdaya, berpendidikan, sehat, produktif dan memiliki kepedulian terhadap lingkungannya.
Muhasabah pada akhirnya bukan sekadar melihat masa lalu. Ia adalah cara untuk memastikan masa depan tidak berjalan tanpa arah.
Hari Jadi ke-19 Kota Serang pun dapat dimaknai sebagai ajakan untuk berhenti sejenak, melihat apa yang sudah dikerjakan, mengakui apa yang masih kurang, lalu melangkah kembali dengan tekad yang lebih kuat.
Sebab, kota yang besar bukan hanya kota yang tumbuh secara fisik. Kota yang besar adalah kota yang mampu menjaga sejarahnya, mendengar suara warganya dan memastikan setiap pembangunan bermuara pada kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Memasuki usia ke-19, harapan itu menjadi pekerjaan bersama. Kota Serang diharapkan tidak hanya bertambah usia, tetapi juga bertambah matang dalam mengelola pembangunan, semakin kuat dalam menjaga persatuan, serta semakin dekat dengan cita-cita masyarakat yang menjadi alasan kota ini dilahirkan.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan