Beritabanten.com – Kantor pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang masih terpantau sepi dari kedatangan warga pendatang pasca liburan lebaran 2025 pada Rabu (9/4/2025).
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi, menjelaskan bahwa saat ini pelayanan Adminduk di Kabupaten Tangerang telah tersedia secara merata di seluruh kecamatan, serta di pusat-pusat layanan publik seperti Mall Ciputra Citra Raya dan Terminal Intermoda di Kecamatan Cisauk.
“Pelayanan Adminduk kini sudah tersebar di seluruh kecamatan dan pusat layanan publik seperti di Mall Ciputra Citra Raya dan Terminal Intermoda Cisauk. Jadi masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen kependudukan,” kata Hedi.
Meskipun begitu, Hedi mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada proses pendataan khusus terhadap warga pendatang pasca Lebaran.
Namun ia menegaskan bahwa warga dari luar daerah yang ingin menetap di Kabupaten Tangerang tetap diwajibkan untuk mengurus dokumen perpindahan domisili secara resmi dari daerah asal mereka.
“Bagi pendatang yang ingin tinggal di Kabupaten Tangerang, mereka harus sadar akan pentingnya mengurus administrasi kependudukan, yakni proses perpindahan dari daerah asal ke tempat tinggal yang baru di sini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun saat ini operasi yustisi kependudukan telah ditiadakan, bukan berarti kebijakan tersebut tidak akan diterapkan kembali di masa depan.
“Saat ini tidak ada operasi yustisi, tetapi kemungkinan operasi bisa digelar kembali tergantung keputusan dari Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Dengan sistem pelayanan yang kini lebih mudah diakses dan terdistribusi secara merata, Disdukcapil berharap masyarakat, khususnya pendatang, lebih proaktif dalam melengkapi dokumen kependudukan secara legal. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan