Beritabanten.com – Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan tengah memeriksa empat produsen beras premium yang diduga melakukan praktik curang, khususnya terkait pelanggaran mutu dan takaran.

 

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (10/7/2025) terhadap produsen dari Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari yang merupakan bagian dari Japfa Group.

 

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, saat dikonfirmasi wartawan.

 

Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai dugaan pengoplosan beras premium oleh sejumlah produsen besar. Praktik tersebut diduga merugikan konsumen karena kualitas beras tidak sesuai dengan label harga dan klaim mutu.

 

Menanggapi hal ini, pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai bahwa praktik pengoplosan beras oleh produsen besar merupakan bentuk kejahatan ekonomi serius.

 

“Rakyat beli beras mahal tapi kualitasnya tidak sesuai. Ini tak pantas dilakukan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit,” tegas Hudi, Jumat (11/7).

 

Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku usaha yang terbukti menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan merugikan konsumen. Pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan lebih lanjut. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com