Beritabanten.com — Di tengah derasnya arus teknologi, kecerdasan buatan (AI), dan keterbukaan informasi, sebuah peristiwa di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, pada 5 Agustus 2026 justru memperlihatkan paradoks lain: teknologi bergerak semakin cepat, tetapi cara sebagian masyarakat memandang perbedaan belum tentu ikut berubah.

Polemik muncul setelah beredar surat dari pengurus Nahdlatul Ulama tingkat kecamatan (MWCNU Kasembon) yang menginstruksikan agar mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tidak dilibatkan dalam kegiatan keagamaan warga. Alasan yang dikemukakan berkaitan dengan perbedaan paham keagamaan dan identitas organisasi.

Peristiwa tersebut tidak semestinya dilihat sebatas persoalan administratif antara mahasiswa KKN dan masyarakat setempat. Ada persoalan yang jauh lebih besar di baliknya, yakni bagaimana masyarakat Indonesia mengelola perbedaan di tengah kehidupan sosial yang semakin terbuka.

NU dan Muhammadiyah merupakan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yang selama puluhan tahun memiliki kontribusi besar dalam pendidikan, sosial, kemasyarakatan, dan kehidupan kebangsaan. Keduanya juga memiliki sejarah panjang dalam membangun wajah Islam Indonesia yang moderat.

Karena itu, ketika perbedaan identitas organisasi sampai menjadi batas dalam interaksi sosial, muncul pertanyaan yang patut direnungkan: apakah perbedaan masih ditempatkan sebagai kekayaan, atau mulai diperlakukan sebagai sekat?

Dalam perspektif sosiologi, kecenderungan membatasi ruang interaksi dengan kelompok berbeda dapat muncul dari keinginan mempertahankan identitas, tradisi, maupun otoritas sosial yang telah lama terbentuk. Kekhawatiran terhadap masuknya pengaruh berbeda merupakan sesuatu yang dapat dipahami.

Namun, persoalan muncul ketika mekanisme perlindungan identitas berubah menjadi eksklusivitas.

Ruang sosial dan keagamaan yang semestinya menjadi tempat perjumpaan justru berpotensi menjadi ruang pemisahan. Pada titik itulah perbedaan yang semula wajar dapat berkembang menjadi jarak sosial.

Padahal, kehidupan masyarakat Indonesia sejak awal dibangun di atas kenyataan bahwa perbedaan adalah sesuatu yang tidak mungkin dihapuskan.

KKN Seharusnya Menjadi Ruang Belajar Bersama

Dari perspektif pendidikan, program KKN pada dasarnya bukan sekadar agenda akademik. KKN merupakan ruang bagi mahasiswa untuk belajar memahami masyarakat secara langsung, sekaligus memberikan kontribusi melalui berbagai program sosial, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Mahasiswa datang bukan hanya untuk mengajar masyarakat, tetapi juga untuk belajar dari masyarakat.

Karena itu, ketika ruang interaksi tersebut dibatasi hanya karena perbedaan identitas organisasi, yang berpotensi hilang bukan semata kontribusi mahasiswa. Ada kesempatan untuk membangun dialog, saling mengenal, dan mengalami praktik toleransi yang ikut tereduksi.

Pendidikan sosial tidak tumbuh dari ruang yang sepenuhnya homogen. Ia justru berkembang ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang berbeda latar belakang, tradisi, cara berpikir, dan pengalaman.

Kemajuan Teknologi, Belum Tentu Kemajuan Sosial

Di sinilah paradoks Kasembon menjadi menarik.

Hari ini kita berbicara tentang artificial intelligence, transformasi digital, kendaraan otonom, big data, dan revolusi industri. Anak-anak muda dapat berkomunikasi dengan siapa saja di berbagai belahan dunia hanya melalui sebuah layar.

Tetapi di ruang sosial yang lebih dekat, sekat identitas masih dapat menjadi persoalan.

Artinya, modernitas tidak selalu berjalan seragam. Kita mungkin mengalami kemajuan teknologi yang luar biasa cepat, tetapi perubahan kultur sosial berjalan jauh lebih lambat.

AI dapat membantu manusia mengakses pengetahuan dalam hitungan detik. Namun, teknologi tidak otomatis mengajarkan manusia bagaimana menghargai orang yang berbeda.

Teknologi dapat menghapus jarak geografis, tetapi tidak serta-merta menghapus jarak sosial.

Jangan Jadikan Kasus Lokal sebagai Generalisasi

Meski demikian, kasus di Kasembon harus ditempatkan secara proporsional.

Peristiwa tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa NU secara keseluruhan memiliki sikap yang sama terhadap Muhammadiyah. Relasi NU dan Muhammadiyah di tingkat nasional maupun lokal sangat beragam dan dalam banyak konteks justru menunjukkan kerja sama serta hubungan yang harmonis.

Justru karena kedua organisasi memiliki sejarah panjang dalam kehidupan kebangsaan, dinamika di tingkat akar rumput seperti ini penting menjadi bahan evaluasi.

Bukan untuk mempertentangkan NU dengan Muhammadiyah.

Bukan pula untuk mencari siapa yang paling benar.

Melainkan untuk memastikan agar perbedaan identitas organisasi tidak berkembang menjadi tembok yang menghambat ruang perjumpaan masyarakat.

Pertanyaan Besarnya Bukan Siapa yang Salah

Pada akhirnya, polemik KKN UMM di Kasembon membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar.

Di tengah masyarakat yang semakin terkoneksi, apakah kita masih ingin mempertahankan sekat-sekat lama dalam ruang sosial?

Ataukah kita mulai membuka lebih banyak ruang perjumpaan, dialog, dan kerja sama dengan mereka yang berbeda?

Sebab, tantangan terbesar di era AI mungkin bukan lagi bagaimana manusia mengalahkan mesin dalam kecepatan mengolah informasi.

Tantangan yang lebih mendasar adalah apakah manusia masih mampu menerima manusia lain yang berbeda dengannya.

Kita boleh memiliki teknologi paling canggih.

Kita boleh berbicara tentang masa depan yang serba digital.

Namun, jika perbedaan identitas masih menjadi alasan untuk menutup pintu perjumpaan, maka kemajuan itu baru terjadi pada perangkat kita—belum tentu pada cara kita hidup sebagai masyarakat.

Sebab pada akhirnya, AI mungkin dapat mengajarkan mesin untuk memahami manusia. Tetapi manusia sendirilah yang harus belajar memahami sesamanya. (Red – Net

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com