Beritabanten.com – Pohon tua, lapuk, kering atau memiliki dahan yang berpotensi patah di ruang publik tak boleh dianggap sepele. Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat lebih aktif melaporkan kondisi pohon yang dinilai membahayakan agar dapat segera diperiksa dan ditangani petugas.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan warga, merusak kendaraan, mengganggu lalu lintas hingga merusak fasilitas umum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, warga tidak perlu mengambil tindakan sendiri ketika menemukan pohon yang kondisinya mengkhawatirkan.
“Kalau ada pohon yang dinilai membahayakan, masyarakat bisa melaporkannya. Petugas akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk menentukan penanganan yang diperlukan,” ujar Yudi, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan. Petugas akan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi pohon sekaligus menentukan apakah diperlukan pemangkasan, penataan atau penebangan.
Warga dapat menyampaikan laporan melalui fitur LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE, layanan darurat 112, maupun kanal layanan DLH Kota Tangerang di nomor 0811-1631-631.
Agar laporan cepat ditindaklanjuti, masyarakat diminta mencantumkan lokasi secara jelas, menjelaskan kondisi pohon serta melampirkan foto atau dokumentasi pendukung. Informasi tersebut akan membantu petugas melakukan verifikasi di lapangan.
Yudi mengingatkan masyarakat tidak melakukan penebangan sendiri, terutama terhadap pohon yang berada di ruang publik, dekat jaringan listrik, jalan raya atau fasilitas umum lainnya.
“Jangan menebang sendiri, terutama jika pohonnya berada di ruang publik atau berdekatan dengan jaringan listrik dan fasilitas umum. Laporkan kepada kami agar bisa ditangani dengan aman,” katanya.
Penanganan pohon, lanjut Yudi, dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pohon memang berpotensi membahayakan dan perlu ditebang, petugas akan melakukan penanganan sesuai ketentuan.
Pemkot Tangerang berharap masyarakat tidak menunggu hingga pohon tumbang terlebih dahulu. Sebab, laporan lebih awal dapat menjadi langkah sederhana untuk mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan korban maupun kerugian.
Di tengah perubahan cuaca dan kondisi pohon yang semakin beragam, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan bersama. Pohon yang terlihat rapuh, kering atau memiliki dahan besar yang patah tidak harus menunggu tumbang untuk mendapatkan perhatian. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan