Beritabanten.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menahan sementara alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur baru di luar kontrak yang sudah berjalan.

Kebijakan ini berlaku hingga keluar peta arah yang jelas mengenai pemanfaatan anggaran negara untuk mendukung program-program prioritas pemerintah.

“Semua dana untuk infrastruktur akan sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai arahan Pak Presiden, sampai kita kemudian antar kementerian ini duduk sama-sama untuk merumuskan arah yang jelas,” ujar Dody di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Penahanan Anggaran Infrastruktur Baru

Menurut Dody, kebijakan ini merupakan langkah awal untuk memastikan penggunaan anggaran negara lebih efektif dan efisien, dengan fokus pada program-program yang menjadi prioritas utama pemerintahan Prabowo, terutama di bidang ketahanan pangan, energi, dan air.

Proyek infrastruktur baru, seperti pembangunan jalan atau bendungan, akan dihentikan sementara untuk mengalokasikan anggaran yang ada ke sektor-sektor yang dianggap lebih mendesak.

“Dalam beberapa kesempatan, saya sudah sampaikan bahwa pembangunan fisik besar, seperti bendungan atau infrastruktur besar lainnya, sementara ini kita stop dulu. Apa yang sudah ada, kita maksimalkan dan kita efektivkan untuk bisa mendukung ketahanan pangan, energi, dan air,” jelas Dody.

Fokus Ketahanan Pangan dan Energi

Menteri Dody menambahkan bahwa dalam menghadapi keterbatasan anggaran saat ini, pemerintah akan lebih fokus pada pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada.

Dengan demikian, alokasi anggaran akan diprioritaskan untuk revitalisasi dan optimalisasi infrastruktur yang dapat mendukung ketahanan pangan, energi, dan air, yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo.

“Jadi dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa yang sudah kita punya, itu saja yang kita lebih revitalisasikan dan optimalkan untuk menyukseskan cita-cita Pak Presiden, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, energi, dan air,” lanjut Dody.

Anggaran Infrastruktur Ditahan Hingga Ada Putusan

Pemerintah juga memastikan bahwa keputusan mengenai alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur baru, seperti pembangunan jalan, akan dihentikan sementara sampai ada keputusan lebih lanjut dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Sampai kapan? Sampai nanti diperlukan, sampai anggaran tersedia, atau sampai keputusan dari Ibu Menteri Keuangan,” pungkas Dody.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara tepat sasaran, dan mendukung program-program yang memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dan energi yang semakin mendesak. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com