Beritabanten.com – Tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon, dan Polres Lebak berhasil menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan APH, seorang gadis berusia 5 tahun yang dilaporkan hilang pada 17 September 2024 di Kota Cilegon.

Jasad korban ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis, 19 September 2024. Kelima tersangka, yang terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki, ditangkap di berbagai lokasi.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson mengatakan, dari kelima orang pelaku yang diringkus, tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. 

“Terkait penemuan mayat anak perempuan yang dilakban, maka kami sudah mengamankan lima orang pelaku, baik yang mengeksekusi anak dan orang yang membantu di lokasi hingga dibuang di Lebak,” ucap AKP Hari, Minggu (22/9/2024). 

Peran para Tersangka 

Rahmi dan Saenah diamankan di sekitar Kota Cilegon, sementara Emi, Yayan, dan Ujang ditangkap di Kota Pandeglang.

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kejahatan tersebut.

Rahmi, Saenah, dan Emi bertugas memesan taksi online serta mengalihkan perhatian ibu korban dengan mengantarnya ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Rahmi dan Emi kemudian membawa korban dari rumahnya ke sebuah gudang, menutup mulut korban dengan lakban, menduduki wajah korban, dan memukul punggung korban menggunakan sokbreker.

Selanjutnya, Saenah memasukkan jenazah korban ke dalam tas untuk dibuang, serta membuang ponsel korban ke sungai di daerah Kasemen, Kota Serang.

Mereka juga bertanggung jawab membuang jenazah korban ke Pantai Cihara dan membakar barang-barang yang terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Rahmi dan Saenah mengendarai sepeda motor Jupiter MX untuk membawa jenazah korban ke Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Setelah itu, mereka pergi ke rumah Yayan dan Ujang untuk meminta bantuan membuang jenazah. Yayan dan Ujang menggunakan sepeda motor Honda Beat untuk mengantar mayat ke Jembatan Cihara dan kemudian membuangnya.

Tas yang digunakan untuk membungkus mayat, bersama dengan lakban dan sandal milik korban, kemudian dibakar.

Motif di balik penculikan dan pembunuhan ini adalah dendam terkait masalah utang piutang. Rahmi dan Saenah merasa sakit hati karena ditagih utang oleh ibu korban. Emi dijanjikan Rp50 juta untuk membantu, sementara Yayan dan Ujang diberikan uang Rp100 ribu oleh Saenah dan Rahmi. (nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com