Beritabanten.com – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama dengan DPRD Kota Cilegon resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,2 triliun.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat (29/11/2024), yang menyetujui Raperda APBD menjadi Perda APBD 2025.

Raperda APBD Kota Cilegon Tahun 2025 merupakan usulan dari eksekutif yang telah melalui pembahasan bersama dengan legislatif dan ditetapkan setelah melewati beberapa tahapan yang melibatkan Badan Anggaran DPRD.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengingatkan eksekutif untuk memperhatikan masukan-masukan dan catatan kritis dari DPRD, termasuk hasil evaluasi dari Gubernur yang harus disampaikan sesuai dengan ketentuan Permendagri.

“Tadi saya sudah bilang kepada Pak Walikota, supaya masukan-masukan dari Badan Anggaran harus diperhatikan, supaya bisa ditindaklanjuti,” ujar Rizki.

Meski besaran APBD Kota Cilegon untuk Tahun Anggaran 2025 sama dengan APBD 2024, Rizki menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil realisasi APBD 2024 dan pendekatan teknokratis untuk menetapkan target-target yang jelas.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dokumen APBD 2025 telah disampaikan ke DPRD setelah melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD. “Alhamdulillah, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tersebut pada hari ini (Jumat) dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Helldy.

Helldy mengungkapkan bahwa estimasi sektor pendapatan daerah pada APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2,22 triliun, sedangkan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 2,30 triliun. Dalam penerimaan pembiayaan, diperkirakan akan ada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dari tahun 2024 sebesar Rp 81,28 miliar.

“Dengan persetujuan bersama ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2025 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2025,” terang Helldy.

Helldy juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, khususnya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon yang telah memberikan kontribusi berharga dalam pembahasan Raperda tersebut. “Saran dan masukan yang konstruktif akan kami perhatikan, dan selanjutnya Raperda yang telah disetujui bersama akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Helldy menambahkan bahwa dalam arah pembangunan Kota Cilegon 2025, sejumlah program prioritas, termasuk pembangunan gedung medical center RSUD Cilegon dan pemberian beasiswa full sarjana, akan terus berlanjut sesuai dengan janji kampanye yang tertuang dalam dokumen APBD tersebut. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com