Beritabanten.com – Dua pelaku penjambretan seorang perempuan di Pandeglang yang sempat viral di media sosial akhirnya tertangkap di tempat yang berbeda-beda. Setelah berhasil membawa lari hasil penjambretan, pelaku berhasil dibekuk di rumah dan kontrakan.

Mereka masing-masing ber inisial GP (30) dan SA (29) berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Cidasari.

“Sudah ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Cadasari Bripka Irfan Maulana, mengutip detik, Senin (1/7/2024).

Kronologi penangkapan kedua pelaku, kata Irfan, bermula dari menangkap GP di rumah kontrakannya. Dari pengembangan penangkapan tersebut, polisi selanjutnya sukses menangkap pelaku kedua berinisiap SA di rumahnya. Keduanya kini sudah dimanakankan di Polsek Cidasari.

“Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan aksi pencurian dengan melakukan kekerasan pada seorang wanita di Jalan Raya Serang pada Seini 25 Mei 2024.

Menurutnya, dari aksi jambret tersebut menyebabkan korban terjatuh dari motor dan kehilangan berharga yang ada di dalam tasnya.

“Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku mepet kendaraan korban dan seketika langsung menarik tas korban yang disimpan di pundak kanan korban,” terangnya.

Sebagai yang ada dalam video viral di media sosial, pemotor wanita menjadi korban penjambretan di ruas Jalan Serang-Pandeglang, tepatnya di wilayah Kecamatan Cadasari, Pandeglang. Saat itu korban tengah melintas di lokasi.

Videa tersebut merupakan rekaman CCTV yang memperlihatkan korban sedang mengendarai sepeda motor. Dari arah yang sama ada pelaku yang menyalip korban dari arah samping lalu mengambil tasnya. Terlihat jelas dalam video tersebut korban sampai terpelanting jatuh ke aspal jalan raya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com